KASUM: Pollycarpus Meninggal, Penyelesaian Kasus Munir Tidak Berhenti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pilot yang terlibat dalam pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, yakni Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia sore ini sekitar pukul 14.52 WIB setelah 16 hari berjuang melawan COVID-19 di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta.
Seraya mengucapkan belasungkawa, Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) menilai meninggalnya Pollycarpus perlu diselidiki oleh otoritas yang berwenang, khususnya tentang sebab kematiannya.
“Sebab, sebagai orang yang dihukum sebagai pelaku lapangan tentu Pollycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir, terutama informasi tentang atasan dan orang-orang yang memerintahkan dia,” kata Sekjen KASUM Bivitri Susanti dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2020)
1. Agar tidak timbul kecurigaan
Bivitri menilai, penyelidikan atas meninggalnya Pollycarpus perlu dilakukan secara objektif dan terbuka oleh otoritas yang berwenang. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kecurigaan terkait penyebab meninggalnya Pollycarpus.
“Kami menilai walaupun Pollycarpus telah meninggal dunia, penyelidikan kasus pembunuhan Munir tidak boleh berhenti dilakukan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Menolak Lupa, 5 Hal tentang Pembunuhan Munir yang Wajib Kamu Tahu
2. Kejahatan pada Munir adalah pesekutuan jahat
Editor’s picks
Penyelidikan kasus Munir, kata dia, harus terus dilakukan. Mengingat berbagai bukti di persidangan, dia mengatakan, pengungkapan kasus Munir tetap dapat dilakukan walaupun Pollycarpus telah meninggal.
Bivitri mengatakan bahwa kejahatan terhadap Munir bukanlah kejahatan biasa tetapi bentuk persekutuan jahat yang melibatkan beragam pihak. Oleh karena itu, masih ada pihak lain di luar Pollycarpus yang perlu dicari dan ditemukan untuk diadili dan dihukum.
3. Pengungkapan kasus ini terhambat karena kemauan politik pemerintah
KASUM berpandangan bahwa persoalan pengungkapan kasus pembunuhan Munir terhambat bukan karena tidak adanya bukti atau karena meninggalnya Pollycarpus, namun lebih karena tidak adanya kemauan politik pemerintah untuk mengungkap kasus pembunuhan ini hingga tuntas.
“Janji pemerintah yang berkomitmen menyelesaikan kasus Munir hanya menjadi janji indah yang enak di dengar tetapi tidak pernah terealisasikan. Oleh karena itu, untuk kesekian kali KASUM mendesak kepada pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir,” ujar Bivitri.
Dia mengatakan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Munir adalah tanggung jawab konstitusional negara yang perlu diselesaikan hingga ke akarnya.
Baca Juga: Masyarakat Sipil Ingin Kasus Munir Diperingati Jadi Hari Pembela HAM