Kasus Campak Meroket, KPAI Minta Kemenkes Percepat Imunisasi

Ada peningkatan campak 32 lipat dari 2021

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, sepanjang 2022 sudah ada 12 provinsi yang mengeluarkan pernyataan Kejadian Luar Biasa (KLB) tentang campak.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar Kemenkes mengupayakan percepatan layanan imunisasi dan melaksanakan surveilance epidemiologi guna menekan kasus campak. 

"Upaya ini melalui koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Agama (Kemenag), Tim Penggerak PKK Tingkat Pusat, provinsi dan kabupaten/kota serta melibatkan semua stakeholder," kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam keterangannya Rabu (1/2/2023).

Baca Juga: Bisakah Terinfeksi Campak walau Sudah Divaksinasi Campak?

1. Campak seharusnya bisa dicegah dengan imunisasi Measles dan Rubella

Kasus Campak Meroket, KPAI Minta Kemenkes Percepat ImunisasiIlustrasi Imunisasi (Dok. Kemenkes)

Jasra mengungkapkan, dinas kesehatan setiap daerah bisa menemukan kasus suspect campak dan melaporkannya supaya ada penangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya juga menyesalkan KLB campak terjadi, padahal penyakit tersebut bisa dicegah dengan imunisasi Measles dan Rubella (MR). Diketahui, penyakit campak cepat menular dan menginfeksi pernapasan bahkan bisa berakibat fatal seperti radang otak. 

"Untuk itu, wajib bagi para orang tua memenuhi hak kesehatan anak dengan imunisasi campak dan segera membawa anak ke fasilitas layanan kesehatan untuk melengkapi imunisasi-imunisasi yang tertinggal agar tidak terjadi KLB penyakit-penyakit lain. Karena imunisasi sangat penting dalam memberi perlindungan (kekebalan spesifik) dari bahaya penyakit-penyakit menular," kata Jasra.

Baca Juga: 1.138 Anak Kediri Minta Dispensasi Kawin, KPAI: Ada Faktor Pornografi

2. KPAI temukan fakta imunisasi dasar lengkap pada anak masih rendah

Kasus Campak Meroket, KPAI Minta Kemenkes Percepat ImunisasiKomisioner KPAI Jasra Putra (Dok/Istimewa)

KPAI juga sudah melaksanakan pengawasan layanan kesehatan dasar anak pada masa COVID-19 di beberapa daerah pada 2022. Temuan cakupan imuniasi dasar lengkap pada anak, kata Jasra, masih rendah karena saat pandemik layanan imunisasi sempat terhenti.

"KPAI mengeluarkan rekomendasi kepada Kemenkes RI dan kementerian atau lembaga terkait agar segera melakukan percepatan layanan kesehatan dasar pada anak, khususnya layanan imunisasi. Mengingat banyak sekali penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi," katanya.

Baca Juga: KPAI Terima 4.683 Aduan Terkait Anak, Tertinggi di DKI dan Jabar

3. Ada peningkatan kurang lebih 32 kali lipat

Kasus Campak Meroket, KPAI Minta Kemenkes Percepat ImunisasiPlt. Dir. Pengelolaan Imunisasi, Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Suatu daerah disebut KLB jika terdapat minimal dua kasus campak yang sudah dikonfirmasi secara laboratorium dan mempunyai hubungan epidemiologi.

''Selama tahun 2022, jumlah kasus campak yang ada di negara kita memang cukup banyak, lebih dari 3.341 laporan kasus. Kasus-kasus ini menyebar di 223 kabupaten atau kota di 31 provinsi,'' ujar Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, dr. Prima Yosephine.

Jumlah kasus tersebut tercatat selama Januari hingga Desember 2022. Jika dibandingkan dengan tahun 2021, terdapat peningkatan kurang lebih 32 kali lipat.

4. Komplikasi campak umumnya berat hingga akibatkan radang otak

Kasus Campak Meroket, KPAI Minta Kemenkes Percepat ImunisasiTenaga medis yang memberikan vaksin campak, tetanus, rubella, dan polio kepada bayi berusia 3 bulan di Republik Demokratik Kongo. Foto diambil pada 10 November 2018 oleh Prinsloo untuk UNICEF.

Prima juga mengkhawatirkan komplikasi dari campak yang umumnya berat. Hal ini akan semakin memberatkan anak yang mempunyai gizi buruk.

''Komplikasi campak ini umumnya berat, kalau campak mengenai anak yang gizinya jelek, maka anak ini bisa langsung disertai komplikasi seperti diare berat, pneumonia, radang paru, radang otak, infeksi di selaput matanya sampai menimbulkan kebutaan. Ini yang kita khawatirkan,'' katanya.

Adapun gejala campak dapat berupa demam, batuk pilek, mata berair yang disertai timbulnya bintik-bintik kemerahan di kulit. Biasanya, gejala ini muncul dua hingga empat hari dari gejala awal.

Baca Juga: Jangan Tertukar, Ini Perbedaan antara Campak dan Cacar Air

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya