Kasus COVID-19 di Jakarta Meroket, Anies: Pemprov Sudah Paham Polanya

Pemprov DKI sudah lihat pola selama 9 bulan ini

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta buka suara soal peningkatan kasus COVID-19 di Ibu Kota. Dia memaparkan perjalanan kasus penularan COVID-19 di DKI Jakarta selama 9 bulan terakhir. 

"Kasus aktif di Jakarta ini tertinggi dalam masa pandemik selama 9 bulan terakhir. Angka 17 ribu ini adalah angka tertinggi yang kita miliki," kata dia dalam video conference yang ditayangkan lewat akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Kasus aktif di Jakarta saat ini, pukul 10.06 WIB berada di angka 17.633. Kasus aktif ialah orang yang positif COVID-19 dan masih mendapat perawatan baik isolasi mandiri maupun perawatan medis.

1. Anies sebut pihaknya sudah paham pola yang ada di Jakarta

Kasus COVID-19 di Jakarta Meroket, Anies: Pemprov Sudah Paham PolanyaSuasana RS Darurat COVID-19 di Kemayoran (Youtube/Sekretariat Presiden)

Dia mengatakan bahwa 17 ribu kasus di Jakarta saat ini adalah yang paling tinggi.  Dalam grafik yang dijabarkan oleh Anies, terlihat gambaran situasi COVID-19 di Jakarta naik turun.

Di kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa pola yang dilihat adalah aspek besarannya, mulai dari kapan terjadi peningkatan dan pelandaian, kemudian aspek berat ringannya dengan mengategorikan kasus berat, sedang hingga ringan. Dia mengatakan pihaknya sudah memiliki pemahaman terkait pola COVID-19 tersebut.

Baca Juga: Gawat! Hanya 600 Liang Lahad Tersisa untuk Jenazah COVID-19 di DKI

2. Kasus mulai melandai karena intervensi PSBB

Kasus COVID-19 di Jakarta Meroket, Anies: Pemprov Sudah Paham PolanyaPemprov DKI Jakarta

Dia mengatakan saat pihaknya melakukan pembatasan pada April 2020, jumlah kasus mulai melandai dan rata akibat intervensi PSBB. Kemudian pada Juni 2020, DKI menerapkan PSBB transisi dengan adanya pelonggaran dan kemudian kasus mulai bergerak naik.

Lalu, pada Agustus 2020 terdapat lonjakan kasus yang disignifikan dengan adanya momen cuti panjang dan liburan. Dua minggu setelah itu, pada Sepember 2020 di 11 hari pertama kata Anies angka kasus aktif melonjak.

"Itu adalah sebanyak 49 persen dari 7.960 kasus menjadi 11.824 kasus, bahkan kematiannya loncat 17 persen," kata dia.

3. Kerap terjadi peningkatan kasus usai liburan panjang

Kasus COVID-19 di Jakarta Meroket, Anies: Pemprov Sudah Paham PolanyaPenugasan Satpol PP untuk menertibkan penjual makanan kaki lima dan warga yang masih melakukan dine-in di kawasan Jakarta (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Maka dari itu, menurutnya, rem darurat dilakukan pada 14 September dan kembali ke status PSBB. Walaupun keputusan PSBB banyak menuai pro dan kontra, Anies mengatakan ada perubahan dari melandainya kasus aktif di DKI Jakarta.

Hal itu dibuktikan saat sejumlah aksi demonstrasi berlangsung di Jakarta. "Tapi ternyata sama sekali tidak membuat jumlah kasus aktif di Jakarta meningkat," ujarnya. Kemudian pada 28 Oktober - 2 November 2020 kembali terjadi momen libur panjang dan kasus di Jakarta kembali meningkat.

Dengan membaca pola tersebut Anies mengatakan ada peningkatan kasus setelah 10-14 hari dan klaster penularan terbesar adalah klaster keluarga. "Ini ada 40-an persen dari kasus klaster keluarga," kata dia.

Dari sembilan bulan ini dia mengatakan ketika pengetatan dilakukan kasus berkurang. Maka dari itu, pihaknya akan melakukan PSBB pengetatan usai Liburan Natal dan Tahun Baru.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan, atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: Pusat Sebut PPKM, Anies Putuskan Jakarta PSBB Ketat 11-25 Januari 2021

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya