[UPDATE] Kasus COVID-19 di DKI Capai 12.039, 650 Pasien Meninggal

Sebanyak 7.377 pasien berhasil sembuh

Jakarta, IDN Times - Angka kasus COVID-19 di DKI Jakarta terus bertambah. Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati per Sabtu, 4 Juli 2020, terdapat penambahan jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 215 kasus. 

Dengan begitu, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta menjadi sebanyak 12.039. Dari jumlah itu, sebanyak 7.377 orang berhasil sembuh dan 650 pasien meninggal dunia. 

 "Sampai dengan hari ini kami laporkan, 646 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.366 orang melakukan self isolation di rumah," kata Ani dalam keterangan persnya pada hari ini. 

Lalu, bagaimana penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta?

1. Pemprov DKI menyebut ada 18.097 pasien dalam pengawasan

[UPDATE] Kasus COVID-19 di DKI Capai 12.039, 650 Pasien MeninggalKepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Ani menjelaskan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di DKI Jakarta kini berjumlah 27.507 orang, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 18.097 orang.

Ia juga menjelaskan Pemprov DKI Jakarta hingga (3/7/2020) telah melakukan pemeriksaan PCR sebanyak 330.926 sampel. Sedangkan, khusus pada (3/7/2020), tes PCR telah dilakukan pada 4.839 orang. Sebanyak 4.199 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru dengan hasil 215 positif dan 3.984 negatif. 

Baca Juga: Wagub DKI: Pengunjung Mal Hanya 20-30 Persen di Masa PSBB Transisi

2. Sebanyak 246.372 orang telah menjalani tes PCR

[UPDATE] Kasus COVID-19 di DKI Capai 12.039, 650 Pasien MeninggalRapid test di sebuah rumah sakit di Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Selain melaksanakan tes PCR, pihaknya juga sudah menggelar rapid test terhadap 246.372 orang, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 3,5 persen. Rinciannya 8.569 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 237.735 orang dinyatakan non-reaktif.

"Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah," ujar Ani. 

3. Pemprov DKI Jakarta mengklaim lakukan pengawasan ketat ke fasilitas-fasilitas publik

[UPDATE] Kasus COVID-19 di DKI Capai 12.039, 650 Pasien MeninggalPintu Masuk Kebun Binatang Ragunan Jakarta (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Ani juga menjelaskan jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata, pasar, titik check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD.

Selain itu, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda. Penutupan juga dilakukan pada tempat yang seharusnya belum boleh menyelenggarakan aktivitas, di antaranya termasuk kategori rumah minum atau bar serta griya pijat.

"Selama masa PSBB transisi ini, kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antar orang minimal 1,5 - 2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah bila tidak terlalu penting," katanya.

https://www.youtube.com/embed/QAcQIO1ZZ3Y

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Raup Rp370 Juta dari Denda PSBB

Topik:

Berita Terkini Lainnya