Kasus COVID-19 Melonjak, Pemerintah Terapkan 6 Langkah Pengendalian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengambil langkah terkait lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di beberapa daerah, khususnya DKI Jakarta. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo menggelar rapat terbatas.
Ganip mengatakan, selain meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan, Presiden Jokowi juga meminta agar proses tes lebih dipercepat.
"Agar hasilnya lebih cepat, selain memperkuat tracing dan memperbaiki treatment majemen atau tata kelola rumah sakit bersama dengan seluruh komponen masyarakat dan melibatkan TNI dan Polri," kata Ganip dalam konferensi pers virtual, Minggu (13/6/2021).
Hasilnya terdapat enam poin langkah pengendalian kasus COVID-19 di daerah yang harus diterapkan.
1. Melaksanakan 3K dan penegakan prokes
Rekomendasi langkah pengendalian yang pertama adalah dengan melaksanakan 3K yakni komunikasi, koordinasi dan kolaborasi pentahelix dalam pengendalian COVID-19.
"Kami akan mengoptimalkan 3K yakni komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi," ujar Ganip.
Maksudnya adalah dengan memastikan kerja sama dari pusat agar sampai ke daerah, mulai dari Gubernur Bupati/Walikota sampai RT hingga RW yang dioptimalkan dengan bantuan TNI/Polri.
Perlu bantuan tokoh masyarakat, agama hingga adat untuk mengajak kedisiplinan protokol kesehatan. Menggandeng media dan memberi edukasi pada masyarakat.
Kemudian yang kedua adalah meningkatkan penegakan disiplin prokes dan pembatasan mobilitas dan aktivitas penduduk.
Mulai dari hajatan, wisata religi, kunjungan halal bihalal, tradisi pasaran, kegiatan sosial seperti arisan dan tahlilan yang perlu diketatkan.
Editor’s picks
Baca Juga: [UPDATE] Naik Lagi, Kasus COVID-19 di RI Bertambah 9.868
2. Tingkatkan jumlah tes dan ketersediaan faskes
Kemudian yang perlu dilakukan adalah meningkatkan jumlah tes COVID-19 dan memastikan kegiatan tracing. Hal ini dilakukan untuk menjaring asien infeksi termasuk yang tak bergejala.
Keempat memastikan ketersediaan tempat tidur rumah sakit, alat kesehatan dan maksimalkan fungsi karantina terpusat.
"Pemerintah daerah harus memastikan kecukupan sumber daya alkes dan obat-obatan," ujarnya.
3. Perketat PPKM dan antisipasi libur lebaran Idul Adha 2021
Kemudian yang kelima, adalah dengan memperketat pelaksanaan PPKM berskala mikro dan mengoptimalkan peran posko dan monitor evaluasi data kasus positif COVID-19 hingga menyusun pengendalian kasusnya.
"Setiap daerah harus melakukan pemantauan rutin data jumlah kasus aktif, kematian, dan kesembuhan serta bed occupacy rate di ICU dan isolasi," ujarnya.
Terakhir, adalah dengan mengantisipasi kenaikan kasus pada libur lebaran Idul adha 2021.
"Terutama, di pusat perbelanjaan, tempat wisata, tradisi halalbihalal kunjungan keluarga, ziarah makam, dan sebagainya. Ini sedini mungkin diantisipasi agar tidak ada lonjakan kasus," ujarnya.
Baca Juga: Belajar dari Lonjakan Kasus Kudus, Kapolri Minta Semua Daerah Siaga