Kasus Mahasiswa Tangerang Dibanting, Propam Masih Koordinasi Itwasum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri bakal berkoordinasi sebelum memeriksa Brigadir NP yang terlibat kasus kekerasan kepada salah satu mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz, saat demonstrasi di Tangerang, Banten baru-baru ini.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, pemeriksaan dilakukan usai koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
"Itu nanti akan kita koordinasi dengan Itwasum terkait dengan manajerial," kata dia di Komnas HAM, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga: Komnas HAM Kecam Aksi Polisi Banting Mahasiswa: Usut Tuntas!
1. Ingin mengetahui manajerial pimpinan suatu wilayah
Sambo menjelaskan koordinasi dilakukan untuk mengetahui apakah ada rentang kendali yang tidak dilaksanakan Brigadir NP saat mengamankan demonstrasi mahasiswa di Tangerang.
"Ini masih kita lakukan koordinasi dengan Itwasum terkait manajerial pimpinan suatu wilayah," ujarnya.
2. Jika korban merasa dirugikan, boleh melanjutkan ke tindak pidana
Brigadir NP sudah ditahan di Polda Banten. Polisi juga memeriksa korban Fariz untuk mengetahui proses sidang disiplin yang dilakukan Brigadir NP.
"Kalau korban merasa dirugikan dengan tindakan tersebut, dia dipersilakan untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan dan pasti akan kita proses, kita tidak akan ragu-ragu untuk itu," kata Sambo.
3. Video pembantingan mahasiswa viral saat demonstrasi di Tangerang
Diketahui, Brigadir NP membanting seorang mahasiswa bernama Fariz saat demonstrasi di Kantor Bupati Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021). Tindak penganiayaan ini sempat viral di media sosial.
Melalui video yang tersebar di medsos, Brigadir NP terlihat membanting punggung Fariz hingga ia kejang-kejang. Brigadir NP sudah meminta maaf pada korban atas kejadian ini.
Baca Juga: Propam Polri Periksa Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang di Banten