Kasus Pedofilia yang Berujung Maut, Menteri PPPA Dukung Autopsi 

Menteri PPA tinjau kasus yang menyebabkan TR (12) meninggal

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmavati mengunjungi Polresta Padang, Sumatera Barat, Minggu (5/1). Dia meninjau proses hukum kasus pemerkosaan pada anak yang menyebabkan korban menderita kanker serviks dan meninggal dunia.

"Kasus yang terjadi (pemerkosaan) memberikan duka yang amat mendalam bagi kita semua, inilah yang harus kita sikapi bersama," kata Gusti Ayu, seperti dilansir melalui Antara di Polresta Padang, Minggu (5/1).

I Gusti Ayu Bintang sepakat dengan pernyataan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto yang menyarankan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah TR (12). Hal itu guna mendapat data yang akurat agar hukuman yang dijatuhkan pada pelaku dapat sesuai dengan perbuatannya.

1. Minta polisi segera tuntas kasus ini agar memberi efek jera pada pelaku kekerasan seksual yang lain

Kasus Pedofilia yang Berujung Maut, Menteri PPPA Dukung Autopsi IDN Times/Lia Hutasoit

Menteri PPPA mengapresiasi pihak Kepolisian yang telah merespon kasus pemerkosaan tersebut dengan cepat serta melakukan proses hukum terhadap tersangka bernama Amiruddin (56).

Dia juga mendorong agar polisi dapat segera menuntaskan kasus tersebut agar ada kepastian hukum. Dia berharap, tindakan tegas Kepolisian Sumbar dapat menjadi preseden bagi daerah lain dan memberi efek jera pada pelaku kekerasan seksual lain.

"Kami sudah berkonsultasi dengan Bapak Kapolri. Sebagai pihak yang diberikan amanah untuk melindungi dan menjaga hak-hak anak Indonesia, kementerian tidak bisa berjalan sendiri," ujar dia.

2. Korban meninggal dunia setelah berjuang melawan kanker serviks

Kasus Pedofilia yang Berujung Maut, Menteri PPPA Dukung Autopsi TR, bocah 12 tahun korban pencabulan, kini terdiagnosa terkena Kanker Rectum Stadium 4 (Dok. Istimewa)

Korban pedofilia TR (12) menderita kanker serviks usai mengalami kekerasan seksual yang dilakukan tetangganya Amiruddin (56). Setelah melewati beberapa penanganan medis baik di Jakarta maupun di Padang, TR meninggal dunia di RSUP M Djamol Padang pada 30 Desember 2019.

TR mengaku mengalami sakit di bagian kelamin pada pertengahan Juli 2019. Setelah ditelusuri, barulah diketahui bahwa TR mengalami pemerkosaan.

Baca Juga: TR, Anak Korban Pedofil Meninggal Dunia

3. TR mengalami pelecehan sebanyak empat kali

Kasus Pedofilia yang Berujung Maut, Menteri PPPA Dukung Autopsi (Ilustrasi) IDN Times/Arief Rahmat

Amiruddin kini masih menjalani proses hukum dan ditahan oleh penyidik Polresta Padang. Pria yang merupakan seorang nelayan itu telah mencabuli korban sejak Agustus 2018. Korban mengalami pelecehan seksual selama empat kali.

Kasus ini terbongkar pada Juli 2019 setelah korban mengeluhkan sakit ke anggota keluarga, lalu melaporkannya ke polisi. Tersangka diringkus polisi di Jambi pada 30 November 2019. Polisi menetapkannya sebagai tersangka karena melanggar pasal 82 Juncto (Jo), pasal 76 E, pasal 81, pasal 76D Undang-undang Nomor 17 tahun 2016.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Korban Pedofilia di Sumbar Kena Kanker, Ini Imbauan KPAI pada Orangtua

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya