Kasus Pelecehan di Bandara Soetta, PT Kimia Farma dan IDI Diperiksa

Oknum petugas rapid test lakukan pemerasan dan pelecehan

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya dan Polres Bandara Soekarno Hatta terus mengusut dugaan tindak pidana pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan petugas rapid test Bandara berinisial EFY, pada seorang perempuan berinisial LHI (23).

Kini Polisi akan memeriksa penanggung jawab layanan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta yakni PT Kimia Farma. Selain itu keterangan tambahan akan digali dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

"Hari ini kita jadwalkan untuk memeriksa penanggung jawab untuk rapid test di Terminal 3 bandara dalam hal ini PT Kimia Farma. Kemudian kita juga akan memeriksa dari IDI," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (24/9/2020).

1. Polisi ingin pastikan status pekerjaan EFY

Kasus Pelecehan di Bandara Soetta, PT Kimia Farma dan IDI DiperiksaKepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus saat Konferensi Pers Kasus John Kei di Polda Metro Jaya (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah EFY adalah seorang dokter atau petugas kesehatan.

Karena sampai saat ini informasi tentang identitas pekerjaan EFY masih simpang siur.

"Karena itu kami mau memeriksa IDI," ujar dia.

Baca Juga: Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Pelecehan dan Penipuan di Bandara Soetta

2. EFY melarikan diri setelah ditetapkan jadi tersangka

Kasus Pelecehan di Bandara Soetta, PT Kimia Farma dan IDI DiperiksaIDN Times/Paulus Risang

Yusri juga sebelumnya mengatakan bahwa tersangka EFY menghilang saat disambangi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga kini Polisi masih melalukan pencarian. Setelah dicek ke tempat keluarganya, EFY juga tidak ditemukan.

"Menurut keterangan pengelola daripada rapid test di bandara ini, setelah viral tanggal 18 kemarin di media sosial ada tindakan tegas untuk memecat yang bersangkutan, sehingga setelah dicek kemarin di tempat kosnya tidak ada," ujar Yusri.

3. Polisi berharap tersangka bisa bertanggung jawab

Kasus Pelecehan di Bandara Soetta, PT Kimia Farma dan IDI DiperiksaKepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Yusri berharap agar tersangka bisa mempertanggungjawabkan tindakannya dan hadir ke Polres Bandara Soekarno Hatta.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan untuk hadir ke polres, itu harapan kami," ujarnya.

Kasus ini bergulir saat seorang pengguna Twitter dengan inisial LHI mengaku jadi korban pelecehan seksual saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

Pada Minggu 13 September 2020, LHI akan melakukan penerbangan dan terlebih dulu ikut rapid tes di Bandara Soetta sebagai syarat penerbangan.

Namun, hasil rapid test LHI menunjukkan reaktif COVID-19, karena itu petugas tersebut menawarkan jasa untuk mengubah hasil rapid test LHI dari reaktif menjadi nonreaktif, tapi dengan syarat membayar Rp1,4 juta.

Setelah korban setuju dan membayar uang tersebut, oknum petugas itu ternyata melakukan tindakan pelecehan pada korban dengan meraba bagian dadanya. Kisah ini menjadi viral setelah diungkap di media sosial Twitter.

Baca Juga: Tersangka Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta Kabur dari Kosnya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya