Kasus Pembunuhan Pemulung di Bekasi, Dua Terduga Pelaku Sakit Hati 

Mereka sudah lakukan aksi yang sama sebanyak lima kali

Jakarta, IDN Times - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Kabupaten Bekasi menangkap dua terduga pelaku penaniayaan sekaligus perampokan terhadap pemulung. Penganiayaan dan perampokan tersebut terjadi pada 29 September 2020 dan sempat viral di media sosial. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan kedua terduga pelaku tersebut adalah Sukandar (49) dan Karim (34). Keduanya juga bekerja sebagai pemulung. Dugaan sementara, kedua pelaku menganiaya dan merampok korban karena sakit hati.

"Dia mau menjual gerobaknya seharga Rp100 ribu tetapi ditawar Rp50 ribu sama korban. Ada satu kalimat yang tidak diterima oleh tersangka, kemudian dia berencana melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Yusri di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2020). 

1. Tidak hanya menganiaya, pelaku juga diduga merampok uang korban

Kasus Pembunuhan Pemulung di Bekasi, Dua Terduga Pelaku Sakit Hati Ilustrasi uang (IDN Times/Zainul Arifin)

Ada dua korban dalam peristiewa ini, yakni M (68) dan UR (78). UR meninggal dunia sementara M dilarikan ke Rumah Sakit umum di Bekasi. Selain menganiaya, pelaku juga merampas uang milik korban sebesar Rp880 ribu.

"Kemudian betul pada tanggal 29 pagi sekitar pukul 03.00 WIB subuh melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil barang milik korban. Yang pertama UR ini sempat diambil uangnya Rp780 ribu dan ada beberapa barang-barang milik korban luka M diambil uangnya sebesar Rp100 ribu di kantongnya," ujar Yusri.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Dua Pemulung di Bekasi

2. Terduga pelaku sudah lima kali beraksi

Kasus Pembunuhan Pemulung di Bekasi, Dua Terduga Pelaku Sakit Hati Terekam CCTV Perampok di Bekasi Menghantam Kepala Pemulung dengan Balok Hingga Tewas (Facebook.com/Yuni Rusmini)

Menurut keterangan tersangka, uang itu mereka bagi dua untuk makan serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tindak pemerasan dan kekerasan ini bukan kali pertama dilakukan oleh kedua pelaku, sebab mereka mengaku sudah 5 kali melakukannya.

"Operandinya sama untuk menguasai harta milik korban yang pada saat itu adalah bekerja sebagai tukang balon. Mungkin teman-teman masih ingat, bulan Agustus tanggal 16 itu ada penemuan sementara tidur kemudian dianiaya dan dibawa ke rumah sakit, berakhir meninggal dunia," kata Yusri.

3. Kondisi kejiwaan kedua pelaku akan diperiksa

Kasus Pembunuhan Pemulung di Bekasi, Dua Terduga Pelaku Sakit Hati Terekam CCTV Perampok di Bekasi Menghantam Kepala Pemulung dengan Balok Hingga Tewas (Facebook.com/Yuni Rusmini)

Polisi akan mengecek kondisi kejiwaan kedua pelaku. Sebab, setiap dimintai keterangan, mereka terlihat sangat santai.

"Setiap ditanya dia melakukan dengan santai melakukan dengan tenang, seperti ini kita cek kejiwaan yang bersangkutan, apakah ada pembuktian TKP-TKP lain," kata dia.

Sasaran utama mereka adalah para pemulung dengan motif ingin menguasai harta milik korban.

"Tetapi perbuatannya cukup sadis, makanya kita cek ke psikiater mudah-mudahan setelah berlanjut berjalan. Ini yang bisa saya jelaskan polres reskrim Bekasi," ujar Yusri.

Baca Juga: Ketika Pemulung Merasa Belum Merdeka karena Selalu Dikejar Satpol PP

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya