Kejar Layangan, Bocah 10 Tahun Tewas Tertabrak KRL

KCI mengajak agar semua pihak menjaga keamanan sekitar rel

Jakarta, IDN Times - Seorang anak berusia sepuluh tahun tewas setelah tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) KA D1/11431 relasi Manggarai - Kampung Bandan di Lintas Stasiun Tanah Abang-Duri Senin (27/7/2020).

Kejadian berlangsung sekitar pukul 15.50 WIB saat sang bocah sedang beraktivitas di jalur rel kereta api.

"Korban bermain layang-layang bersama temannya, tidak melihat dan mendengar kereta lewat," kata Kanit Polsek Gambir Kompol Gunarto, dalam keterangannya, Selasa (28/7/2020).

1. Sang bocah dibawa ke RSUD Sumber Waras

Kejar Layangan, Bocah 10 Tahun Tewas Tertabrak KRLIlustrasi Mobil jenazah (IDN Times/Lia Hutasoit)

Hal ini juga dibenarkan oleh pihak PT KCI. VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, petugas mengamankan lokasi kejadian dari kerumunan warga dan menghubungi pihak kepolisian.

"Untuk selanjutnya anak tersebut dibawa ke RSUD Sumber Waras," kata dia dalam keterangannya.

Baca Juga: 800 Penumpang KRL Jalani Rapid Test, 2 Orang Positif COVID-19

2. Semua pihak perlu menjaga keselamatan bersama di area sekitar rel

Kejar Layangan, Bocah 10 Tahun Tewas Tertabrak KRL(Aktivitas penumpang KRL di Stasiun Tangerang, Banten, Minggu (7/6/2020). ANTARA FOTO/Fauzan

Dengan adanya kejadian ini, PT KCI mengajak agar semua pihak bisa menjaga keselamatan selama perjalanan KA di area rel berlangsung.

"Ketertiban bersama dengan tidak melakukan kegiatan atau aktivitas lainnya di sekitar jalur rel," kata dia.

3. Aktivitas di rel telah termaktub dalam UU

Kejar Layangan, Bocah 10 Tahun Tewas Tertabrak KRLStasiun Gambir (IDN Times/Dian Ayu Gustanty)

Peraturan tentang beraktivitas di area rel kereta telah termaktub dalam Undang-Undang 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Dengan tegas mengatur larangan bagi setiap orang untuk berada di ruang manfaat jalur kereta api serta melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusaknya sarana dan prasarana perkeretaapian," kata dia.

Baca Juga: Uang Rp500 Juta Ketinggalan Jadi Temuan Terbesar di Sejarah KRL

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya