Kekerasan Seksual di Transportasi, Adakah Tempat Aman Bagi Perempuan?

Sanksi bisa buat ruang gerak pelaku pelecehan semakin sempit

Jakarta, IDN Times - Kasus pelecehan seksual di ruang publik nyata terjadi. Baru-baru ini, perempuan kembali dibuat bergidik karena video pelecehan seksual terang-terangan menimpa penumpang kereta api Argo Lawu rute Solo-Jakarta. Pelaku duduk di samping korban dan melancarkan aksinya dengan mencoba meraba paha korban.

Dalam kasus ini, pelaku sudah ditegur. Namun hal itu tak mempan, dia masih berupaya melancarkan aksinya. Alhasil korban pun melapor ke petugas untuk pindah kursi.

Atensi pada kasus pelecehan seksual di transportasi direspons PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dengan mem-blacklist pelaku pelecehan seksual tersebut.

1. Survei sebut 23 persen pelecehan terjadi di transportasi dan prasarananya

Kekerasan Seksual di Transportasi, Adakah Tempat Aman Bagi Perempuan?Infografis Survei KRPA 2022 (IDN Times/Nathan Manaloe)

Survei “Pelecehan Seksual di Ruang Publik Selama Pandemi COVID-19 di Indonesia” oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) pada 2022 mencatat, 3.539 responden perempuan dari 4.236 responden pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Artinya, ada empat dari lima perempuan mengalami hal tak senonoh. Bahkan lebih dari setengahnya mengalami pelecehan seksual di jalanan umum atau taman.

Lima lokasi teratas yang paling banyak terjadi pelecehan seksual secara offline adalah ruang publik seperti jalanan umum atau taman (70 persen), kawasan permukiman (26 persen), transportasi umum termasuk sarana dan prasarananya (23 persen), toko, mal dan pusat perbelanjaan (14 persen), dan tempat kerja (12 persen).

Bahkan data KRPA menunjukkan bahwa selama pandemik COVID-19, sebanyak 10 persen identitas pelaku pelecehan seksual berasal dari penyedia jasa transportasi.

Bentuk pelecehan seksual yang umum terjadi secara langsung adalah siulan, komentar pada tubuh, main mata, komentar seksis atau seksual, diklakson, hingga disentuh. Dari 3.037 responden atau 70.56 persen yang mengalami pelecehan, menyatakan dampak dari pelecehan yang dialami memperparah situasi atau perasaan mereka selama pandemik.

Nyatanya, kekerasan seksual di transportasi umum tidak hanya di KAI saja, tapi bisa terjadi di berbagai angkutan umum. Dalam Survei Pelecehan di Ruang Publik (2019) yang juga diinisiasi oleh KRPA, dari total 62.224 orang responden, diketahui bahwa lima teratas transportasi umum yang paling banyak terjadi pelecehan terdapat di bus (36 persen), angkot (30 persen), KRL (18 persen), ojek atau taksi online (18 persen), dan ojek atau taksi konvensional (6 persen).

Data di atas menunjukkan bahwa perempuan, di manapun mereka berada mempunyai potensi mengalami kekerasan seksual.

Baca Juga: PT KAI Lakukan Kampanye Lapor dan Cegah Pelecehan Seksual

Baca Juga: PT KAI Bandung akan Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api

2. Sulitnya penerapan blacklist di KRL

Kekerasan Seksual di Transportasi, Adakah Tempat Aman Bagi Perempuan?Situasi jalur KRL Rangkasbitung-Tanah Abang. (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Menanggapi potensi kekerasan seksual di KRL, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan, agak sulit untuk menerapkan larangan bagi pelaku pelecehan seksual seperti yang diterapkan KAI.

"Karena kalau transportasi jarak jauh, misalnya ke Bandung itu sudah pasti pakai NIK, sedangkan untuk commuter line kan dia tidak berbasis NIK sehingga bagaimana mencegahnya?" kata Andy saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).

Dalam penerapannya, perjalanan menggunakan KAI pasti menggunakan NIK atau mengisi data diri untuk mendapatkan tiket, sedangkan KRL hanya butuh kartu uang elektronik untuk tap in dan tap out.

"Sementara laporan-laporan pelecehan seksual itu paling banyak terjadi di KRL, karena penggunaannya juga berdesak-desakan," kata Andy.

Dari pantauan IDN Times, KRL memang sudah menerapkan pencegahan kekerasan seksual dengan memberikan pengumuman di kereta pada jam-jam tertentu agar penumpang berhati-hati. Terutama dengan berbagai tindakan mencurigakan yang mengarah pada kekerasan seksual. Penumpang juga diminta segera melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan seksual pada petugas keamanan di setiap gerbong kereta.

3. KAI Pasang 18 CCTV di stasiun guna pindai wajah pelaku kekerasan seksual

Kekerasan Seksual di Transportasi, Adakah Tempat Aman Bagi Perempuan?Suasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

Menanggapi hal ini, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau (Komnas Perempuan) pun menggelar dialog bersama PT KAI untuk membuat regulasi atau kebijakan terkait pelecehan seksual di transportasi kereta. Kebijakan yang dimaksud salah satunya adalah pelarangan bagi pelaku kekerasan seksual di kereta untuk menggunakan moda transportasi KAI.

Komnas Perempuan menganggap kebijakan ini merupakan komitmen nyata KAI dalam menciptakan layanan transportasi yang aman dan nyaman dari tindak kekerasan seksual, terutama bagi penumpang perempuan.

Sementara, pada Rabu (29/6/2022) PT KAI (Persero) beserta anak-anak usahanya melakukan kampanye untuk mencegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual di dalam perjalanan kereta api maupun di area stasiun. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di 14 stasiun di seluruh kota wilayah kerja KAI Group.

KAI Commuter sendiri memusatkan kampanye di Stasiun Tanah Abang yang diisi dengan talkshow tentang pencegahan tindak pelecehan seksual. Selain di Stasiun Tanah Abang, KAI Commuter juga melakukan kampanye di Stasiun Bogor dan Stasiun Cikarang melalui poster dan stiker.

PT KAI Commuter rencananya akan memasang sejumlah kamera pengawas atau CCTV analitik di sejumlah stasiun. Hal ini dilakukan guna mencegah tindak kekerasan serta pelecehan seksual dan memudahkan identifikasi pelaku tindak kekerasan seksual. Nantinya, CCTV tersebut akan dipasang di 18 titik di beberapa stasiun.

“Jadi kami sedang mengembangkan sistem dengan video analytic dengan meng-input beberapa wajah yang terindikasi sudah dilaporkan sebagai pelaku. Tidak hanya pelecehan seksual, tapi pada copet, dan lainnya, sehingga meningkatkan kenyamanan pengguna jasa commuter line, karena mobilisasi masyarakat di stasiun setelah pandemik ini semakin meningkat,” kata Corporate Secretary PT KAI Commuter, Anne Purba saat ditemui di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Anne mengatakan, wajah pelaku pelecehan seksual sudah ada di sistem sehingga antisipasi sebelum masuk kereta pun dapat dilakukan. Namun pihaknya akan terus melakukan pengembangan sistem, apalagi jika pelaku menutupi wajahnya.

Baca Juga: LRC KJHAM Minta KAI Pakai Medsos untuk Kampanye Anti Pelecehan Seksual

Baca Juga: Memahami Perbedaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Seksual

4. Efek jera bagi pelaku kekerasan seksual dengan batasi ruang geraknya

Kekerasan Seksual di Transportasi, Adakah Tempat Aman Bagi Perempuan?Kegiatan kampanye pencegahan dan tindak kekerasan seksual di commuter line di Stasiun Tanah Abang, Rabu (29/6/2022) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, menjelaskan bahwa korban pelecehan seksual perlu mempunyai rasa keberanian untuk mengatakan tidak pada setiap perbuatan kekerasan seksual. Edukasi pada semua pihak harus dilakukan, agar keberanian bisa timbul.

"Ketika korban dalam situasi mengalami kekerasan seksual, tingkat kesadarannya menurun, keberaniannya menurun, karena itu kita perlu memberikan edukasi, korban harus punya keberanian," kata dia di Stasiun Tanah Abang, dikutip Kamis (30/6/2022).

Saat ini, ujar Veryanto, paling penting adalah mem-blacklist pelaku kekerasan seksual di KAI agar bisa mempersempit ruang gerak calon pelaku kekerasan seksual untuk melancarkan aksinya lagi.

"Ini adalah upaya yang bisa memberikan efek jera kepada pelaku, karena setiap orang yang menjadi pelaku kekerasan pada perempuan itu harus dibatasi ruang geraknya," ujarnya.

Menurutnya, kekerasan seksual pada korban bisa menyebabkan trauma, walau pelaku sudah ditangani secara hukum. Oleh karena itu, penanganan kasus kekerasan seksual jangan hanya berpusat pada penanganan pelaku saja, tetapi juga fokus pada pemulihan korban.

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya