Kemen PPPA Buat Pedoman Kesetaraan Gender Cegah Perempuan Tertinggal 

Implementasi dan monitoring harus dilakukan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuat pedoman tentang kesetaraan gender yang digunakan pemerintah sebagai acuan dalam membuat kebijakan agar perempuan tidak tertinggal di ranah digital.  

Hal ini diungkapkan oleh, Asisten Deputi Pengarustamaan Gender Bidang Ekonomi Kemen PPPA, Eni Widiyanti. Bukan hanya pemerintah, kata dia, pedoman yang dibuat diharapkan dapat berguna bagi dunia usaha, sektor swasta, masyarakat hingga akademisi.

"Pedoman ini membantu semua masyarakat kita, untuk mengenali bahwa terjadi kesenjangan gender dalam era digital yang kemudian kita harapkan setelah mengenali, pemerintah pusat dan daerah bersama-sama menyusun kebijakan dan program agar di ranah digital perempuan tidak tertinggal," kata dia dalam agenda nasional 'Menutup Kesenjangan Gender Digital: Optimalisasi Peran Perempuan dalam Transformasi Digital di Sektor Publik dan Ekonomi' di Jakarta Barat, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga: Tak Optimal Serap DAK untuk Kekerasan Anak, Ini Ancaman Kemen PPPA

1. Kolaborasi untuk implementasikan kesetaraan gender digital

Kemen PPPA Buat Pedoman Kesetaraan Gender Cegah Perempuan Tertinggal Agenda "Menutup Kesenjangan Gender Digital: Optimalisasi Peran Perempuan dalam Transformasi Digital di Sektor Publik dan Ekonomi" di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Rabu (30/11/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Eni mengatakan, tanggung jawab untuk mengurangi kesenjangan dan tantangan bagi perempuan diamanatkan pada berbagai regulasi tentang pengarusutamaan gender. Baik secqra internasional maupun komitmen nasional.

"Kalau dengan dunia usaha, masyarakat, akademisi kita bisa berkolaborasi untuk mengimplementasikan rencana aksi yang tertuang di dalam transformasi digital perempuan," ujarnya.

Baca Juga: Masa Depan Perempuan Indonesia Akan Berjaya dengan Kuasai Digital

2. Harus dimonitor dan diimplementasikan

Kemen PPPA Buat Pedoman Kesetaraan Gender Cegah Perempuan Tertinggal GERAK Perempuan lakukan aksi di Monas untuk memeringati hari International Women’s Day, di halaman Monas, Minggu (8/3) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menurut Eni, pedoman ini merupakan awal yang harus diimplementasikan dan dimonitor perkembangannya.

Jika hal itu tidak dilakukan, maka rencana aksi yang tertuang di dalam tranformasi digital perempuan untuk mengecilkan kesenjangan menjadi tidak ada artinya.

Baca Juga: Komnas Perempuan Ungkap Pentingnya Perlindungan Perempuan Pembela HAM

3. Perlu upaya jangka panjang perkecil kesenjangan

Kemen PPPA Buat Pedoman Kesetaraan Gender Cegah Perempuan Tertinggal Mendikbud melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI membahas Wacana Penghapusan UN di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta. (IDN Times/ Irfan Fathurohman)

Pemerintah Indonesia, kata dia terus berkomitmen tentang pengarusutamaan gender seperti yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2000.

Termasuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta turunannya yang juga memuat tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya pada goals kelima.

"Namun demikian, peraturan-peraturan tersebut tidaklah cukup, diperlukan upaya jangka panjang untuk terus memperkecil kesenjangan dan mengoptimalisasi potensi perempuan di sektor ekonomi dan era transformasi digital," katanya.

Baca Juga: Kemen PPPA Suarakan Hapus Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya