Kemen PPPA Siapkan Perlindungan Anak di Ranah Daring

Anak usia lima tahun sudah akses media sosial

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang berupaya memberikan perlindungan bagi anak di ranah daring atau online.

Berdasarkan Survei Ekonomi Nasional (SUSENAS) Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, sebanyak 25,8 persen pengguna internet adalah anak. Selain itu, mayoritas anak Indonesia usia lima tahun ke atas sudah mengakses media sosial.

“Berkembang pesatnya laju teknologi dan informasi banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan pada anak-anak, seperti adiksi gawai internet, adiksi pornografi, cyberbullying, eksploitasi seksual anak ranah daring, kekerasan berbasis online,” kata Bintang dalam Webinar Menuju Generasi Emas 2045, dikutip Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga: Hari Anak Nasional 2022, Menteri PPPA: Momen Pemenuhan Hak Anak

1. Kemen PPPA sediakan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA)

Kemen PPPA Siapkan Perlindungan Anak di Ranah DaringMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengunjungi Polres Sumedang, Jawa Barat untuk meninjau langsung penanganan kasus kekerasan terhadap anak usia 6 tahun pada Jumat (7/1/2022). (dok. KemenPPPA)

Salah satu upaya yang dilakukan Kemen PPPA yakni dengan menyediakan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), sebagai sarana memperluas akses informasi yang sesuai dengan usia dan perkembangan anak.

“Tantangan di era digital membuat kita harus memikirkan keselamatan anak-anak di ranah daring, baik saat mereka terhubung dengan internet maupun tidak. Ekosistem digital di Indonesia saat ini masih harus ditingkatkan dalam upaya perlindungan anak di ranah daring,” ujarnya.

2. Hak dan perlindungan anak kewajiban seluruh pihak

Kemen PPPA Siapkan Perlindungan Anak di Ranah DaringIlustrasi anak-anak sedang bermain (IDN Times/Lia Hutasoit)

Bintang mengungkapkan, Hari Anak Nasional yang diperingati pada 23 Juli lalu jadi momen untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia. Karena, hal tersebut tidak hanya jadi tanggung jawab orang tuanya, tapi juga kewajiban dan tanggung jawab seluruh pihak.

“Dengan bergandeng tangan, di mana seluruh pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang positif, suportif, dan ramah anak, Indonesia akan bangkit menjadi negara yang maju dan hebat, menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

3. Pembentukan Peta Jalan Generasi Emas Tahun 2045

Kemen PPPA Siapkan Perlindungan Anak di Ranah DaringDuta Besar Republik Indonesia untuk Republik Rakyat Tionghoa merangkap Mongolia, Djauhari Oratmangun dalam dalam Webinar Menuju Generasi Emas 2045 ‘Tantangan Moralitas, Etika, dan Spiritual Generasi Muda pada Disrupsi Dunia Digital’ secara virtual, Jumat (19/8/2022). (Dok. Humas KemenPPPA)

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Rakyat Tionghoa merangkap Mongolia, Djauhari Oratmangun menjelaskan, pada 2045 Indonesia bakal memperingati 100 tahun kemerdekaan yang disebut sebagai Indonesia Emas, dengan cita-cita mewujudkan negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.

“Indonesia telah menyiapkan dokumen untuk mewujudkan cita-cita tersebut, salah satunya adalah Peta Jalan Generasi Emas Tahun 2045 yang memuat kebijakan strategis tahapan-tahapan dalam pencapaian kualitas pendidikan tahun 2016 baseline hingga tahun 2045 yang sesuai dengan sasaran pembangunan nasional. Sementara itu, dalam konteks kerja sama internasional, Indonesia telah menyepakati dokumen Sustainable Development Goals dengan salah satu fokus tujuan secara global, yaitu peningkatan kualitas pendidikan untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045,” katanya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya