Kemendibud Izinkan DKI Tambah Kuota PPDB Lewat Jalur Zonasi Bina RW

Namun tetap pertimbangkan sekolah swasta

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad merestui penambahan jumlah siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta.

"Jadi penambahan siswa dari standar yang ditetapkan itu boleh. Sepanjang memang ada alasan yang meyakinkan," kata Hamid dalam konferensi daring, Selasa (30/6). 

Baca Juga: Siap-siap, Disdik Jakarta Buka PPDB Jalur Zonasi Bina RW 4 Juli

1. Hal ini pernah terjadi di Surabaya selama dua tahun berturut-turut

Kemendibud Izinkan DKI Tambah Kuota PPDB Lewat Jalur Zonasi Bina RWPelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad (Tangkapan layar telekonferensi Kemendikbud bersama Disdik DKI Jakarta)

Hamid menjelaskan, hal seperti ini pernah terjadi di Kota Surabaya selama dua tahun berturut-turut. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma meminta agar jumlah siswa ditambah dari 32 jadi 36.

"Itu saya perbolehkan, karena kalau tidak, itukan aspirasi masyarakat untuk masuk sekolah negeri tidak akan tertampung," katanya.

2. Kemendikbud pertimbangkan penambahan jumlah siswa tak pengaruhi sekolah swasta

Kemendibud Izinkan DKI Tambah Kuota PPDB Lewat Jalur Zonasi Bina RWIlustrasi sekolah (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Namun pihaknya tetap mempertimbangkan agar penambahan jumlah siswa di sekolah negeri tidak mempengaruhi sekolah swasta. Karena menurut dia, kontribusi sekolah swasta cukup besar terhadap angka partisipasi siswa di Indonesia.

Hamid mengatakan, penambahan jumlah siswa sudah sepekan dibahas dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Ini adalah solusi dari polemik PPDB DKI Jakarta yang sudah disepakati.

"Setiap ada permasalahan PPDB, kami kontak Dinas Pendidikan daerah untuk membahas apa yang dapat kami lakukan guna membantu daerah," kata dia.

3. Disdik DKI Buka PPDB Jalur Zonasi Bina RW Sekolah

Kemendibud Izinkan DKI Tambah Kuota PPDB Lewat Jalur Zonasi Bina RWKepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana saat memberikan keterangan pers secara virtual (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebagai solusi terkait polemik PPDB tahun ajaran 2020/2021, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akhirnya mengambil jalan keluar dengan membuka Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah.

Kebijakan itu diambil guna mengakomodir tingginya minat calon siswa masuk ke sekolah negeri, di mana ada siswa dalam satu RW dengan sekolahnya tapi belum dapat diterima.

"Maka hari ini kami mengumumkan Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan membuka jalur yang namanya Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.

Melalui Jalur Zonasi Bina RW Sekolah, Disdik DKI Jakarta akan menambah jumlah siswa di setiap kelas, dari sebelumnya 36 menjadi 40 siswa.

"Kami tentu berkoordinasi dengan Kemendikbud sebelum memutuskan ini. Kami minta untuk diizinkan menambah kuota karena memang banyak minat masyarakat yang tinggi," ujar dia.

Baca Juga: PPDB Jalur Prestasi DKI Jakarta Mulai 1 Juli, Cek Syaratnya Agar Lolos

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya