Kemenkominfo Terima 77 Aduan ASN, Paling Banyak Soal Intoleransi 

Laporan ini selanjutnya akan diverifikasi baru bisa ditindak

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan ada 77 laporan yang masuk ke portal aduan khusus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Laporan ini merupakan rangkuman per Senin (25/11). Pada 77 laporan terbagi menjadi beberapa jenis kategori. 29 Laporan terbanyak adalah aduan tentang intoleransi. Selanjutnya laporan ini akan melewati proses verifikasi terlebih dahulu baru bisa dilakukan penindakan.

1. Kategori-kategori aduan

Kemenkominfo Terima 77 Aduan ASN, Paling Banyak Soal Intoleransi Pelaksana tugas kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu menjelaskan bahwa aduan ini dibagi ke beberapa kategori yang totalnya mencapai 77 aduan.

"29 aduan kategori intoleransi, 3 anti-Pancasila, 17 anti-NKRI, 11 konten radikalisme, dan 17 lainnya," kata Ferdinandus dalam acara Kumpul Media Kominfo, di Bogor, Senin (25/11) malam.

Namun, pria yang lebih akrab disapa Nando ini mengatakan laporan yang didapat cenderung tidak mendetail dan terlalu umum, misal tidak menyebutkan ASN berasal dari kementerian/lembaga mana.

Baca Juga: Blokir Internet, Cara Terakhir Pemerintah Atasi Radikalisme

2. Laporan akan diverifikasi

Kemenkominfo Terima 77 Aduan ASN, Paling Banyak Soal Intoleransi IDN Times/AJi

Selanjutnya laporan tersebut akan melewati proses verifikasi oleh 11 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Surat Keputusan Bersama tentang Penanganan Anti-Radikalisme.

Selanjutnya usai diverifikasi, tim satuan tugas (Satgas) dari 11 Kementerian terkait akan menyurati kementerian/lembaga ataupun pemerintah terkait untuk melakukan penjatuhan sanksi.

Selanjutnya setelah proses verifikasi dan pemberian surat, sanksi yang diberikan sanksi.

"Sanksi paling ringan teguran, tidak langsung pencopotan," kata Nando

3. Kerja sama 11 kementerian dan lembaga

Kemenkominfo Terima 77 Aduan ASN, Paling Banyak Soal Intoleransi IDN Times/Istimewa

Dilansir melalui Antara, Kominfo meluncurkan situs aduanasn.go.id pada 12 November. 11 Kementerian/lembaga berkoordinasi bersama yakni Kementerian dan Lembaga tersebut adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Kemenpolhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Badan Intelejen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Badan Kepegawaian Negara.

“Kegiatan ini lahir melihat maraknya di medsos terkait hal ini yang berasa di ASN tentu saja harus mengantisipasi dan menindaklanjuti apabila ASN terlibat di sana,” kata Deputi SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja Jakarta, 12 November 2019.

Baca Juga: Pemerintah Bentuk Satgas untuk Pantau ASN Diduga Terpapar Radikalisme

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya