KemenPPPA: 42 Perempuan dan 37 Anak Jadi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan

Jakarta, IDN Times - Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menewaskan ratusan orang dan lainnya luka-luka, selain itu terdapat korban perempuan dan anak bahkan balita turut jadi korban dalam kerusuhan tersebut
“Penyelenggara pertandingan harus memiliki panduan atau protokol perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak termasuk juga perempuan dan penyandang disabilitas,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Berdasarkan data sementara korban insiden Kanjuruhan yang didapatkan dari Posko Postmortem Crisis Center Pemerintah Kabupaten Malang pada Selasa (4/10) Pukul 02.00 WIB, total korban meninggal dunia sebanyak 133 orang.
Dari data sementara ada 42 orang korban perempuan yang meninggal dunia dan laki-laki 91 orang, dan di antaranya 37 orang anak dengan rentang usia 3-17 tahun, serta korban yang belum teridentifikasi usianya sebanyak 18 orang.
1. Koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam tragedi Kanjuruhan
Bintang menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Sementara Pemerintah Jawa Timur melalui Gubernur Jawa Timur juga disebut telah pastikan pemenuhan hak perempuan dan anak.
Salah satunya dengan penanganan biaya pengobatan seluruh korban akan ditanggung Pemerintah Provinsi, termasuk korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar masing-masing Rp10 juta sedangkan untuk korban luka masing-masing sebesar Rp5 juta.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Publik Buat Petisi Stop Penggunaan Gas Air Mata
2. Upaya pemberian pendampingan awal psikologis
Sementara itu Dinsos P3AP2KB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Malang, kata Bintang, sudah bersama-sama membuka Hotline Layanan pendampingan bagi korban dan keluarga korban pasca kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang.
Pendampingan diberikan sesuai kebutuhan khususnya, mulai dari pendampingan awal psikologis bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) atau menjalin kerja sama dengan pihak Universitas khususnya Fakultas Psikologi, karena dalam penanganan masalah perempuan dan anak adalah sebagai cross cutting issues.
3. Pendataan korban perempuan dan anak
Pihaknya juga sudah berkoordinasi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Jawa Timur serta Malang terkait penanganan perempuan dan anak yang menjadi korban.
Kini juga tengah dilakukan pendataan korban dan akan ditindaklanjuti dengan penjangkauan korban.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Makan Korban, Zulhas: Ini Tragedi kemanusiaan