Kementerian PPPA Minta Bocah TR Ditangani Serius, Tak Ada Toleransi

TR (12) adalah korban paedofilia yang diagnosis kanker

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengunjungi bocah korban kekerasan seksual asal Padang, TR (12) yang kini dirawat di RSCM. Kementerian meminta TR mendapat penanganan serius.

Kunjungan Deputi Perlindungan Anak Nahar yang dilakukan Selasa kemarin sebagai respons dari laporan yang diterima KemenPPPA terkait kasus paedofilia yang menimpa TR. Saat ini, TR sedang berada di Jakarta untuk menjalani proses pengobatan.

1. Korban harus mendapat penanganan serius

Kementerian PPPA Minta Bocah TR Ditangani Serius, Tak Ada ToleransiTR, bocah 12 tahun yang diperkosa, terdiagnosa menderita Kanker Rectum Stadium 4. TR saat singgah di rumah singgah respek peduli, Komplek Agung Barat 4, Sunter Agung, Kec Tanjung priuk Jakarta Utara (Dok. Istimewa)

Dalam kunjungannya, Nahar mengatakan, penderitaan TR tak terbayangkan. KemenPPPA mendorong agar proses perawatan medis dan psikis dilakukan secara maksimal.

"Korban harus mendapat penanganan serius terkait perlindungan dan pemenuhan haknya," kata Nahar melalui keterangan pers Rabu (4/11).

KemenPPPA rencananya akan berkoordinasi dengan daerah untuk terus mengawal kasus ini. Apalagi sang pelaku kini telah berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Baca Juga: Kondisi Terkini Bocah TR, Korban Perkosaan yang Derita Kanker

2. Hukuman bagi pelaku menjadi peringatan bagi masyarakat

Kementerian PPPA Minta Bocah TR Ditangani Serius, Tak Ada ToleransiTersangka pemerkosa TR (12), AM (56) saat digelandang di Polresta Padang (Dok. Istimewa)

Pelaku berinisial AU (63) telah berhasil ditangkap setelah buron beberapa bulan, AU diamankan oleh Kepolisian Resor Kota Padang, Sabtu (30/11) di daerah Kerinci, Jambi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Nahar berharap agar pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang maksimal. Hal tersebut dapat memberi gambaran pada masyarakat, supaya memberi efek jera pada pelaku dan memberi peringatan ke masyarakat.

“Kita berharap orang lain akan tahu bahwa untuk kasus-kasus seperti ini tidak ada toleransi meringankan atau bahkan pertimbangan-pertimbangan lain yang tidak berpihak terhadap korban yang penderitaannya sudah sangat luar biasa,” kata Nahar

3. Dirujuk ke Jakarta karena kondisi semakin memburuk

Kementerian PPPA Minta Bocah TR Ditangani Serius, Tak Ada ToleransiIlustrasi perawatan kesehatan. IDN Times/Arief Rahmat

Keadaan TR semakin melemah setelah mengalami pendarahan pada Maret 2019. Setelah itu TR terdiagnosis kanker rektum stadium 4 setelah mengalami kekerasan seksual sejak tahun 2018.

Sebelumnya, korban telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit di Padang, namun karena kondisi yang semakin memburuk pihak keluarga meminta rujukan untuk pengobatan lebih lanjut ke Jakarta.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Bejat! Begini Cara Pemerkosa Memperdayai Bocah TR 

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya