Kena Razia Malam Tahun Baru, 2 Orang di Bar Jaksel Positif COVID-19

Dua bar yang gelar pesta malam tahun baru juga disegel

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan dua orang positif COVID-19, saat menjalankan razia kerumunan yang ada di D'Bunker Bar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021) dini hari. Keduanya kini sudah dibawa petugas Dinas Kesehatan.

"Dua orang (positif), laki-laki satu, perempuan satu, kita ajukan ke Dinas Kesehatan dibawa ke Wisma Atlet setelah tes swab antigen yang biasanya tidak pernah meleset ya, karena mendekati PCR," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, Jumat.

Baca Juga: 3 Ribu WNA-WNI Tiba dari Luar Negeri, Petugas Sempat Kewalahan Isolasi

1. Polisi segel dua bar karena gelar pesta malam tahun baru

Kena Razia Malam Tahun Baru, 2 Orang di Bar Jaksel Positif COVID-19Ilustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memang melakukan penanganan pada 25 pengunjung dan staf D'Bunker Bar. Dua orang yang positif virus corona itu adalah karyawan D'Bunker Bar.

Polisi sebelumnya menggelar patroli di Mega Kuningan dan Blok M hingga beralih ke Koda Bar di Jalan Jenderal Sudirman Kav 7-8, Jakarta Pusat. Tempat itu disegel karena menggelar pesta malam Tahun Baru.

Selanjutnya, giliran D'Bunker Bar yang disegel karena melanggar protokol kesehatan COVID-19.

2. Pengunjung dan bar yang dirazia mengklaim tidak tahu ada larangan

Kena Razia Malam Tahun Baru, 2 Orang di Bar Jaksel Positif COVID-19Ilustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Anata)

Razia ini digelar bersama Satpol PP dan TNI untuk menindak orang-orang yang melanggar protokol kesehatan, dengan menggelar kerumunan pesta malam Tahun Baru.

Mukti mengatakan D'Bunker dan pengunjungnya mengklaim tidak tahu terkait larangan ini. "Padahal edaran sudah lama itu, kita juga sudah banyak sosialisasi juga dengan pengusaha-pengusaha sudah ngomong semua," ujarnya.

3 Kapolda minta angkut dan tes COVID-19 pelanggar larangan berkerumun

Kena Razia Malam Tahun Baru, 2 Orang di Bar Jaksel Positif COVID-19Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Perlu diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan jajarannya tak segan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19 pada malam pergantian Tahun Baru 2021.

"Tim pemburu pelanggar prokes apabila menemukan ada kerumunan langsung dinaikkan ke kendaraan, dibawa ke lapangan Mapolda untuk dilaksanakan testing baik rapid test antibodi maupun swab antigen," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: Malam Tahun Baru di Depok Diwarnai Pembubaran Pedagang dan Rapid Test

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya