Kenapa Kasus Kekerasan Seksual Baru Jadi Perhatian Usai Viral?

NW bunuh diri di pusara Ayahnya karena dipaksa aborsi pacar

Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual dialami seorang mahasiswi asal Malang berinisial NW. Tragis, NW memilih mengakhiri hidup dengan meminum racun di makam ayahnya karena dipaksa aborsi oleh kekasihnya yang merupakan anggota Polri, yakni Bripda RB. 

Kasus ini jadi perhatian usai viral di media sosial. Tagar yang mendukung keadilan bagi NW pun trending di Twitter, Sabtu (4/12/2021) dan kasus ini kini jadi perhatian berbagai pihak terlebih polisi karena melibatkan salah satu anggotanya.

Namun, apa yang membuat kasus kekerasan seksual lebih mudah didengar usai viral di media sosial dibanding saat melaporkan ke pihak berwenang? Dan kenapa banyak korban yang lebih berani bersuara di media sosial?

IDN Times pernah membahas bersama dengan perwakilan Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) sekaligus anggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Kekerasan Seksual (KOMPAKS) Neqy terkait fenomena ini. Menurutnya, ini terjadi karena masyarakat belum teredukasi harus melapor ke mana saat mengalami pelecehan.

"Atau mereka merasa lembaga-lembaga aduan itu belum aman dan nyaman buat mereka," kata dia dalam program Ngobrol Seru IDN Times: Waspada Pelecehan Seksual di Transportasi Umum!" pada Rabu (10/6/2021) lalu.

1. Kerap bungkam karena beberapa hal

Kenapa Kasus Kekerasan Seksual Baru Jadi Perhatian Usai Viral?Perwakilan Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) sekaligus anggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Kekerasan Seksual (KOMPAKS), Neqy dalam acara Ngobrol Seru: Waspada Pelecehan Seksual di Transportasi Umum!", Rabu (10/6/2021). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Neqy beranggapan bahwa ada kecenderungan korban kekerasan seksual yang enggan untuk buka suara dan melapor tentang apa yang dialaminya. Fenomena itu, kata dia, bisa disebabkan beberapa hal.

Mulai dari pelecehan seksual memiliki efek yang besar, tetapi paling sulit dibuktikan karena sering kali tidak meninggalkan jejak fisik. Kedua, dianggap kurang bukti, dan ketiga ketika korban tidak melawan saat mengalami pelecehan, ia sering kali dianggap menyetujui terjadinya aktivitas seksual.

Neqy mengatakan walaupun kesadaran masyarakat sudah terbentuk terkait kasus kekerasan sekusal, penyediaan tempat atau sarana pelaporan juga harus disediakan dan dimaksimalkan untuk melayani para korban.

Baca Juga: Polri Pecat Bripda Randy Bagus, Polisi yang Minta Pacar Aborsi 2 Kali

2. Kasus NW bentuk Dating Violence

Kenapa Kasus Kekerasan Seksual Baru Jadi Perhatian Usai Viral?Ilustrasi tindak kekerasan terhadap perempuan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus yang dialami NW adalah bentuk Dating Violence atau kekerasan dalam berpacaran. Menteri Bintang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Bintang Puspayoga menyatakan, kasus NW ini menyadarkan dan memicu kita semua untuk lebih aktif melakukan pencegahan agar tidak timbul lagi korban.

“Setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran HAM. Kekerasan dalam pacaran adalah suatu tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak dan berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan hak secara sewenang-wenang kepada seseorang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (6/11/2021).

“Kami juga berpesan kepada seluruh perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, kalian bisa melapor ke layanan dan penjangkauan korban di SAPA 129 atau bisa menghubungi Call Centre 08111-129-129 agar segera mendapatkan pertolongan," katanya.

3. Bripda RB kini masuk bui

Kenapa Kasus Kekerasan Seksual Baru Jadi Perhatian Usai Viral?Ilustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasus ini semakin mendalam, Polri akhirnya memecat Bripda RB yang diduga menjadi pemicu kasus bunuh diri seorang mahasiswi di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Randy diberhentikan melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Dedi saat dihubungi, Minggu (5/12/2021).

RB juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

Bersama cegah bunuh diri

Bunuh diri merupakan masalah kesehatan jiwa serius yang sering diabaikan masyarakat. Jika kamu membutuhkan pertolongan atau mengenal seseorang yang membutuhkan bantuan, kamu bisa menghubungi layanan konseling pencegahan bunuh diri, di nomor telepon gawat darurat (emergency) hotline (021) 500–454 atau 119, bebas pulsa.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan RI, saat ini sudah terdapat lebih dari 3.000 Puskesmas yang memiliki layanan kesehatan jiwa. Kamu bisa menghubungi atau langsung mendatangi Puskesmas terdekat untuk mengetahui apakah mereka melayani kesehatan jiwa. Bagi pemegang BPJS, konsultasi kejiwaan di Puskesmas tidak dikenakan biaya alias gratis. Jika belum memiliki BPJS, kamu tetap bisa berkonsultasi dengan biaya administrasi sebesar Rp5.000.

Selain itu, Kemenkes RI juga menyiapkan 5 RS jiwa rujukan yang dilengkapi dengan layanan konseling kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri. RS jiwa tersebut adalah:

  • RSJ Amino Gondohutomo Semarang, nomor telepon (024) 6722565
  • RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, nomor telepon (0251) 8324024, 8324025, 8320467
  • RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta, nomor telepon (021) 5682841
  • RSJ Prof Dr Soerojo Magelang, nomor telepon (0293) 363601
  • RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang, nomor telepon (0341) 423444

NGO Indonesia pencegahan bunuh diri:

Jangan Bunuh diritelp: (021) 9696 9293email: janganbunuhdiri@yahoo.com

Organisasi INTO THE LIGHTmessage via page FB: Into The Light Indonesia (@IntoTheLightID)direct message via Twitter: @IntoTheLightID

Kementerian Kesehatan Indonesiatelp: (021) 500454

Baca Juga: Mahasiswi Bunuh Diri di Makam, Mantan Pacar Jadi Tersangka

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya