Kenapa McD Sarinah Cuma Didenda Rp10 Juta? Ini Jawaban Anies Baswedan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi sanksi denda kepada restoran cepat saji McDonald's (McD) Sarinah yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena membuat kerumunan orang saat penutupan gerai tersebut.
"Kelihatannya di situ dari laporannya ada perbedaan versi, tapi faktanya kejadian apa, yang dilakukan diberi sanksi, mereka yang bekerja di situ dan pihak McDonald's-nya diproses ada berita acaranya, mereka kena denda, dendanya Rp10 juta," ujar Anies di program Ngobrol Seru bersama IDN Times, Sabtu (23/5).
Banyak pihak protes kenapa McD Sarinah hanya dikenai denda sebesar Rp10 juta. Begini penjelasan Anies.
1. Tujuannya untuk menerapkan aturan hukum
Anies menanggapi, bahwa banyak yang mempertanyakan kenapa McD Sarinah hanya dikenai denda Rp10 juta.
Menurut dia, hal tersebut telah sesuai dengan penegakan hukum yang tujuannya sama dengan aturan yang berlaku.
"Itu kan tujuannya untuk menerapkan aturan hukum bukan memuaskan perasaan," ujarnya.
Baca Juga: Langgar Aturan PSBB, Pemprov DKI Jakarta Denda McD Sarinah Rp10 Juta!
2. Denda yang diberikan pada McD Sarinah adalah denda maksimal
Editor’s picks
Mantan Mendikbud ini juga mengatakan jika sanksi diberikan sesuai perasaan tidak akan sesuai dengan hukum yang ada.
"Kalau ada pencuri mau memuaskan perasaan ya dipukulin ramai-ramai, tapi kalau aturan hukum ya ada," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa sanksi bagi kegiatan di restoran memang denda maksimalnya sebesar Rp10 juta.
3. Satpol PP telah berikan denda administrasi pada manajemen McD Sarinah
Sebelumnya pada Minggu (10/5) malam, warganet dihebohkan dengan adanya video penutupan gerai makanan cepat saji McD Sarinah yang memicu kerumunan orang saat PSBB.
Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya mendenda manajemen McD Sarinah. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan manajemen McD Sarinah bertanggung jawab karena memicu kerumunan lebih dari lima orang. Hal tersebut melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan bahwa manajemen McD Sarinah bertanggung jawab karena telah memicu kerumunan lebih dari lima orang.
"Sudah saya kenakan denda administrasi. Denda Rp10 juta," kata Arifin, Kamis (14/5).
Baca Juga: Ratusan Orang Berkumpul di Depan McD Sarinah saat Pandemik COVID-19