Kenapa McD Sarinah Cuma Didenda Rp10 Juta? Ini Jawaban Anies Baswedan

McD Sarinah langgar PSBB Jakarta karena membuat kerumunan

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi sanksi denda kepada restoran cepat saji McDonald's (McD) Sarinah yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena membuat kerumunan orang saat penutupan gerai tersebut.

"Kelihatannya di situ dari laporannya ada perbedaan versi, tapi faktanya kejadian apa, yang dilakukan diberi sanksi, mereka yang bekerja di situ dan pihak McDonald's-nya diproses ada berita acaranya, mereka kena denda, dendanya Rp10 juta," ujar Anies di program Ngobrol Seru bersama IDN Times, Sabtu (23/5).

Banyak pihak protes kenapa McD Sarinah hanya dikenai denda sebesar Rp10 juta. Begini penjelasan Anies.

1. Tujuannya untuk menerapkan aturan hukum

Kenapa McD Sarinah Cuma Didenda Rp10 Juta? Ini Jawaban Anies BaswedanSuasana McDonald's jelang penutupannya pada Minggu, 10 Mei 2020 (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Anies menanggapi, bahwa banyak yang mempertanyakan kenapa McD Sarinah hanya dikenai denda Rp10 juta.

Menurut dia, hal tersebut telah sesuai dengan penegakan hukum yang tujuannya sama dengan aturan yang berlaku.

"Itu kan tujuannya untuk menerapkan aturan hukum bukan memuaskan perasaan," ujarnya.

Baca Juga: Langgar Aturan PSBB, Pemprov DKI Jakarta Denda McD Sarinah Rp10 Juta!

2. Denda yang diberikan pada McD Sarinah adalah denda maksimal

Kenapa McD Sarinah Cuma Didenda Rp10 Juta? Ini Jawaban Anies Baswedan(Publik berkumpul di depan McDonald Sarinah di Minggu malam) www.twitter.com/@ya_texmsh

Mantan Mendikbud ini juga mengatakan jika sanksi diberikan sesuai perasaan tidak akan sesuai dengan hukum yang ada. 

"Kalau ada pencuri mau memuaskan perasaan ya dipukulin ramai-ramai, tapi kalau aturan hukum ya ada," kata dia.

Dia menjelaskan bahwa sanksi bagi kegiatan di restoran memang denda maksimalnya sebesar Rp10 juta.

3. Satpol PP telah berikan denda administrasi pada manajemen McD Sarinah

Kenapa McD Sarinah Cuma Didenda Rp10 Juta? Ini Jawaban Anies BaswedanANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Sebelumnya pada Minggu (10/5) malam, warganet dihebohkan dengan adanya video penutupan gerai makanan cepat saji McD Sarinah yang memicu kerumunan orang saat PSBB. 

Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya mendenda manajemen McD Sarinah. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan manajemen McD Sarinah bertanggung jawab karena memicu kerumunan lebih dari lima orang. Hal tersebut melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan bahwa manajemen McD Sarinah bertanggung jawab karena telah memicu kerumunan lebih dari lima orang.

"Sudah saya kenakan denda administrasi. Denda Rp10 juta," kata Arifin, Kamis (14/5).

Baca Juga: Ratusan Orang Berkumpul di Depan McD Sarinah saat Pandemik COVID-19

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya