Kerumunan di Tanah Abang, PSI: Anies Baru Bertindak Setelah Viral
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kerumunan di pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat kian menjadi sorotan. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dinilai gagal mengantisipasi kerumunan massa yang kian melonjak menjelang hari Raya Idul Fitri.
Anggota Komisi A dari Fraksi PSI, Wiliam Aditya Sarana mengatakan Pemprov DKI baru mulai bertindak saat ramai diberitakan, padahal kerumunan massa mulai melonjak seminggu terakhir di berbagai tempat seperti di pasar, pusat perbelanjaan dan tempat wisata.
“Kerumunan Tanah Abang itu tidak tiba-tiba terjadi dalam satu hari, hanya saja Gubernur Anies baru bertindak saat sudah viral di media. Kalau tidak viral, saya kira tidak akan ada tindakan apa-apa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/5/2021).
1. Pemprov DKI terkesan abai dengan aturan PPKM
William mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta bahkan dinilai tak peduli dengan aturan yang dibuatnya sendiri, yakni peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas normal.
”Hampir tidak ada pembatasan, apalagi penegakan aturan. Jatuhnya hanya sekadar aturan tertulis saja," kata dia.
Baca Juga: Tanah Abang Membeludak, Wakil Ketua DPRD DKI: Kafe dan Mal Juga!
2. Lemahnya aturan mempertaruhkan kesehatan warga
Editor’s picks
Lemahnya penegakan aturan ini, kata William bisa mempertaruhkan kesehatan warga DKI Jakarta, seharusnya Anies bisa lebih memperketat penjagaan.
“Lonjakan kerumunan massa itu selalu terjadi jelang hari raya atau libur panjang, harusnya otomatis penjagaan diperketat,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa seharusnya Pemprov DKI Jakarta sudah mengerahkan Satpol PP yang bekerja sama dengan PD Pasar Jaya untuk menjaga lokasi pasar.
3. Edukasi dan sanksi perlu terus didorong
Dia juga mengungkapkan bahwa pengecekan suhu dan penggunaan masker juga harus dilakukan dengan disertai penindakan jika ada pengunjung yang melanggar.
William mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk terus melakukan edukasi, baik melalui pembelajaran maupun melalui sanksi.
“Saat ini masyarakat sudah mulai lelah dengan pandemi dan merasa lebih aman karena vaksinasi semakin gencar, tapi edukasi tak boleh putus,” ujar dia
Pemprov DKI Jakarta kata dia juga harus menggerakan Satgas COVID-19 di RT/RW untuk terus mengedukasi warganya agar tidak lengah dan menyepakati sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan dan menindaknya.
Baca Juga: Tanah Abang Jadi Lautan Manusia, Anies: Jangan Maksa, Beli Online Saja