Kian Bertambah, Ada 3.285 Kasus Baru COVID-19 di Jakarta

Total kasus COVID-19 capai 246.303

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan terdapat penambahan kasus positif virus corona pada Sabtu (23/1/2021). Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan terdapat 3.285 kasus baru COVID-19.

Ia mengungkapkan sebanyak 3.109 kasus baru COVID-19 merupakan hasil tes swab PCR yang dilakukan dalam 24 jam terakhir. Sementara, sebanyak 176 kasus COVID-19 dari laporan salah satu RS swasta yang dikumpulkan selama tiga hari terakhir.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 3.285 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 176 kasus dari satu laboratorium RS swasta tiga hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 236.768. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 130.327," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/1/2021).

Dwi pun mengimbau seluruh masyarakat di Jakarta untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Sebab, kasus positif COVID-19 masih terus bertambah.

Baca Juga: Waduh! Tempat Tidur ICU Pasien COVID-19 di Jakarta Sisa 18 Persen 

1. Total kasus positif virus corona di Jakarta mencapai 246.303

Kian Bertambah, Ada 3.285 Kasus Baru COVID-19 di JakartaIlustrasi. Petugas medis yang tangani pasien COVID-19 harus mengenakan alat pelindung diri atau APD (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dwi menjelaskan, per Sabtu (23/1/2021), total kasus COVID-19 di Jakarta telah mencapai 246.303 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.036 orang yang masih dirawat atau menjalani isolasi.

Kemudian, sebanyak 219.287 kasus telah dinyatakan sembuh dari COVID-19. Ia menjelaskan tingkat kesembuhan di Jakarta berada di angka 89 persen.

Sedangkan, kasus kematian akibat virus corona ada sebanyak 3.980 kasus. Sehingga, Dwi mengatakan tingkat kematian akibat COVID-19 di Jakarta adalah 1,6 persen, lebih rendah jika dibandingkan kematian nasional yang sebesar 2,8 persen.

2. 1.758 orang di Jakarta ditindak karena tak menggunakan masker

Kian Bertambah, Ada 3.285 Kasus Baru COVID-19 di JakartaIlustrasi bekerja (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Selain itu, Dwi turut melaporkan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan di Jakarta. Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, pada Jumat (22/1/2021) pukul 20.00 WIB, terdapat 1.758 orang yang ditindak karena tidak menggunakan masker.

Ia mengatakan sebanyak 1.716 orang memilih sanksi kerja sosial. Sementara, 42 orang memilih membayar denda. Total denda yang dikumpulkan yakni sebesar Rp5,9 juta.

3. Operasional sembilan restoran dan dua tempat usaha dihentikan

Kian Bertambah, Ada 3.285 Kasus Baru COVID-19 di JakartaIlustrasi Restoran/Cafe di London, Inggris (IDN Times/Anata)

Selain menindak individu, Satpol PP DKI Jakarta juga menindak tempat usaha. Tercatat, sembilan restoran dan tempat makan yang operasionalnya dihentikan sementara.

Selain itu, ada juga 58 restoran dan tempat makan yang diberikan tindakan pembubaran dan teguran tertulis.

Dwi juga melaporkan terdapat dua tempat usaha atau perkantoran yang kegiatannya dihentikan sementara selama 3x24 jam. Sedangkan, 50 tempat usaha lainnya diberi teguran tertulis.

Baca Juga: Akui Pemakaman COVID-19 Meningkat, Wagub DKI: Beberapa TPU Diperluas

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya