Kick Off Sosialisasi RKUHP Pemerintah Diprotes Aliansi

Sosialisasi pemerintah disebut hanya formalitas

Jakarta, IDN Times - Aliansi Reformasi Nasional RKUHP melaksanakan aksi kick-off Perlawanan pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk menyikapi kegiatan yang dilaksanakan pemerintah. Aksi penyikapan ini dilakukan di depan Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta Pusat.

Pada waktu yang sama, pemerintah memang sedang melaksanakan “kick off sosialisasi RUU KUHP” pada Selasa, 23 Agustus 2022 di Hotel Ayana Jakarta. Kegiatan ini dihadiri sejumlah kementerian, salah satunya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau yang kerap disapa Eddy.

"Protes kami tidak didengar oleh Prof Eddy, dan bahkan kami diusir oleh alat  negaranya, kami diusir oleh aparat kepolisian," kata Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Citra Referandum dalam rekaman video, dilansir Rabu (24/8/2022).

Aksi ini berlangsung untuk menjawab bahwa kegiatan kick-off diskusi yang dilakukan oleh pemerintah hanya bersifat satu arah dan terkesan formalitas, karena dianggap tak ada ruang dialog yang diberikan dalam kegiatan tersebut.

"Forum ini tidak menyentuh masyarakat miskin dan tertindas, karena forum ini hanya mengundang organisasi atau orang-orang elite saja, sementara RKUHP ini akan membungkam pendapat, aspirasi dari masyarakat yang tertindas," kata Citra.

1. Forum satu arah dan bukan untuk mendegarkan masyarakat

Kick Off Sosialisasi RKUHP Pemerintah Diprotes Aliansiilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Aliansi Reformasi Nasional RKUHP juga menyoroti bagaimana dalam kegiatan kick off, sosialisasi itu tidak melibatkan masyarakat sipil, namun pemaparan hanya diberikan oleh pihak pemerintah. 

"Kita melihat dan kita sudah di dalam, dan dari undangannya saja itu sudah terlihat itu forum satu arah, kita di sana bukan untuk didengarkan, tapi kita hanya mendengar, selama ini menyampaikan kritik terhadap Prof Eddy terkait pasal-pasal kebebasan berpendapat, tapi nyatanya presentasi Prof Eddy tadi sangat arogan," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Adam Putra Firdaus.

Baca Juga: Perintah Jokowi, Mahfud MD Resmi Buka Kick Off Diskusi RKUHP

2. Kick off dirasa sebagai formalitas

Kick Off Sosialisasi RKUHP Pemerintah Diprotes AliansiMahasiswa dari beberapa Universitas melakukan Demo terkait RKUHP di depan Gedung DPR/MPR pada Sealsa (28/6/2022). (IDN Times/Yosafat)

Sedangkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, menilai setiap bahasan dan rekomendasi dari masyarakat sipil kerap kali diabaikan oleh Kemenkumham. Sosialisasi yang dilakukan juga disebut hanya formalitas.

"Menurut kami, kick off ini adalah semata-mata sebagai formalitas dan tidak sama sekali inklusif dan partisipatif, jadi tidak ada yang namanya meaningfull participation dan selain itu tidak bisa secara sepihak bahwa publik secara umum itu sudah menyetujui RKUHP," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Ajak Publik Bahas RKUHP, Mahasiswa: Faktanya Itu Gimik!

3. Menkumham sebut masukan RKUHP harus konstruktif

Kick Off Sosialisasi RKUHP Pemerintah Diprotes AliansiMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly meminta masyarakat untuk memberi kritik dan masukan yang konstruktif terkait pasal-pasal dalam RKUHP.

"Perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pembentukan RKUHP adalah konstribusi positif. Namun berikanlah masukan yang konstruktif untuk menghasilkan hukum pidana yang lebih baik bagi Indonesia," ujar Yasonna saat memberikan sambutan Kick Off Dialog Publik RKUHP, Selasa (23/08/2022).

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya