Kini Ada Notif Kebebasan Berekspresi di Twitter Indonesia

Hak keterbukaan informasi hingga kemerdekaan berpendapat

Jakarta, IDN Times - Twitter mengumumkan perluasan layanan notifikasi #ThereIsHelp  dan Layanan Notifikasi Kebebasan Berekspresi di Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Layanan ini hadir sebagai bagian dari usaha berkelanjutan Twitter untuk melindungi dan mempromosikan kebebasan berinternet secara global.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengapresiasi berbagai inisiatif seperti #ThereIsHelp, yang memberikan arahan bagi organisasi dalam menyediakan informasi penting, terkait kebebasan berekspresi dan akses untuk mendapatkan keadilan di Indonesia.

Dia berpendapat bahwa hal ini sejalan dengan mandat dari Komnas HAM yaitu memastikan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia.

"Kebebasan berekspresi adalah inti dari hak asasi manusia dan demokrasi. Setiap warga negara memiliki hak untuk mengutarakan pendapatnya secara konstruktif dan dilindungi oleh hak konstitusional secara bersamaan," kata dia dalam diskusi daring #ThereIsHelp Search Prompt dan kebebasan berekspresi di Indonesia di Twitter, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga: Viral, Akun Twitter yang Hina Warga Jogja Dipolisikan

1. Twitter kerjasama dengan organisasi masyarakat sipil

Kini Ada Notif Kebebasan Berekspresi di Twitter IndonesiaTwitter luncurkan layanan notifikasi kebebasan berekspresi di Indonesia (Dok. Istimewa0

Twitter bermitra dengan lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil mulai dari Komnas HAM, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet). Pasalnya, Twitter telah menjadi bagian dari berbagai pihak terutama untuk kelompok yang rentan bahaya seperti jurnalis dan aktivis. 

Nantinya, layanan notifikasi ini akan muncul di Twitter setiap kali orang-orang mencari informasi dengan menggunakan kata kunci yang berhubungan dengan kebebasan berekspresi.

Selain itu, nomor hotline dari organisasi masyarakat sipil lokal yang menjadi mitra Twitter dan tautan situs resmi mereka akan tersedia bagi orang-orang yang membutuhkan dukungan atau mencari akses terhadap sumber bantuan terkait dengan masalah kebebasan berekspresi dan hak-hak digital.

Baca Juga: Kesepakatan dengan Elon Musk Tak Jelas, Twitter Gelar RUPS

2. Ruang maya maupun nyata makin terbatas untuk orang Indonesia

Kini Ada Notif Kebebasan Berekspresi di Twitter Indonesiailustrasi HAM (IDN Times/Aditya Pratama)

SAFEnet menyadari bahwa ruang publik online maupun offline yang tersedia bagi
masyarakat Indonesia semakin terbatas. Pada tahun 2020, 36,2 persen masyarakat Indonesia tidak merasa bebas untuk berpendapat di media sosial dan banyak yang mengungkapkan bahwa mereka mengalami pelecehan atau kekerasan secara online.

"Saat ini, kami memiliki berbagai inisiatif untuk mendukung masyarakat Indonesia, namun tingkat kesadaran akan isu ini masih cenderung rendah. Kami sangat menyambut kolaborasi bersama Twitter untuk memberikan perhatian lebih dalam memanfaatkan sarana yang kami miliki, mengamplifikasi inisiatif kami, dan terus meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap layanan notifikasi #ThereIsHelp," ujar Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto.

3. Hak dasar warga negara demokrasi adalah keterbukaan informasi hingga kemerdekaan berpendapat

Kini Ada Notif Kebebasan Berekspresi di Twitter IndonesiaIDN Times/Margith Juita Damanik

Sementara Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mengungkapkan, hak atas keterbukaan informasi, partisipasi, serta kemerdekaan berpendapat dan berekspresi adalah hak dasar yang dimiliki oleh warga negara dalam demokrasi.

"Oleh karena itu, hak sipil dan politik tersebut harus dihormati serta dilindungi. LBH Jakarta sebagai institusi yang aktif mendorong penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM serta tegaknya Demokrasi, mengapresiasi langkah Twitter dalam
memberikan ruang aman bagi penggunanya untuk dapat berekspresi dan berpendapat dalam ranah digital," kata dia,

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya