Kisah Relawan yang Cabut Namanya Dari Laporan TGPF Mei 1998

Korban pemerkosaan tidak sepatutnya diperlakukan bak pameran

Jakarta, IDN Times - Peristiwa Mei 1998 memang sudah 24 tahun terjadi, tapi masih melekat di kepala para relawan yang terus memperjuangkan hak korban pemerkosaan.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi bahwa setidaknya ada 85 tindak kekerasan seksual massal terhadap perempuan Tionghoa, 52 kasus di antaranya adalah pemerkosaan yang dilakukan secara berkelompok (gang rape).

Nyatanya, tak semua tindak perkosaan saat itu bisa didokumentasikan TGPF, sehingga angka sesungguhnya kemungkinan lebih banyak dari yang dilaporkan. Tim Relawan untuk Kekerasan Terhadap Perempuan Ita, Fatia Nadia, bahkan telah mengundurkan diri dari sejak permulaan.

Dalam diskusi yang digelar oleh FEH Universitas Ciputra, yang bertajuk Melawan Kekerasan Seksual (Mengenang Tragedi Mei'98), Ita menjelaskan alasannya tak tergabung dalam penyusunan dokumen itu.

Dia mengatakan, seorang Jenderal Polisi, Mayjen Pol. Drs, Da’i Bachtiar yang namanya juga tertulis dalam laporan TGPF memintanya membawa saksi korban pemerkosaan Mei 1998.

“Saya didesak sekali untuk bisa membawa saksi korban, kalau tidak ada saksi korban itu tidak ada perkosaan. Sementara menurut saya, para korban perkosaan ini mereka adalah Tionghoa, yang sudah menjadi kelas dua sebagai perempuan,” kata dia pada Senin (17/5/2022).

 

1. Korban pemerkosaan apalagi perempuan Tionghoa bukan pameran

Kisah Relawan yang Cabut Namanya Dari Laporan TGPF Mei 1998Tim Relawan untuk Kekerasan Terhadap Perempuan Ita Fatia Nadia dalam diskusi yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Ciputra yang bertajuk Melawan Kekerasan Seksual (Mengenang Tragedi Mei'98) (YouTube/ FEH UC)

Desakan membawa saksi korban pemerkosaan yang merupakan perempuan Tionghoa ini menurut Ita adalah salah. Korban pemerkosaan tidak seharusnya dipamerkan ke publik.

“Tetapi bagaimana kita melindungi korban, bagaimana kita menjaga korban dan di situ banyak kita harus percaya pada pendamping korban bahwa memang terjadi perkosaan,” ujarnya.

Baca Juga: Rindu Tak Berujung Lasmiati pada si Sulung, Korban Trisakti 1998

2. Ita pasang tubuh dengan mengundurkan diri, tapi dapat banyak teror

Kisah Relawan yang Cabut Namanya Dari Laporan TGPF Mei 1998Ilustrasi Kerusuhan Mei 1998. (IDN Times/Capture Buku Politik Huru Hara Mei 1998)

Kala itu, Ita diminta menghadirkan setidaknya 10 korban pemerkosaan. Dia mengatakan bahwa korban pemerkosaan, apalagi etnis Tionghoa, tak akan dia hadirkan karena mereka sudah diperkosa dan jadi objek pemuas hawa nafsu bejat.

“Saya akan menutup, saya akan melindungi dan saya pasang tubuh saya, maka saya bilang saya mengundurkan diri, sesudah itu malah saya mendapatkan teror-teror yang luar biasa ketika saya mengundurkan diri dan saya tidak mau membawa korban untuk dibawa kepada Polisi,” kata dia.

3. Kawal kasus pemerkosaan di luar sistem

Kisah Relawan yang Cabut Namanya Dari Laporan TGPF Mei 1998Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Hal yang jadi pertimbangan Ita adalah saat itu tidak ada jaminan perlindungan keamanan apapun pada korban.

Meskipun begitu, Ita bekerja lebih keras di luar sistem untuk mencari tahu dan mengadvokasi para korban.

Salah satu kisah Ita adalah mencari keadilan bagi gadis Tionghoa asal Tangerang Selatan yang berasal dari keluarga peternak babi. Ibunya diperkosa dan meninggal karena shock.

Adapun saudarinya juga meninggal, hingga sang perempuan berusia 11 tahun turut diperkosa. Ita membawanya ke rumah sakit pada malam hari, namun pada pukul 11 siang, gadis kecil itu meninggal dan dikremasi

4. Merawat ingatan tragedi Mei 1998 dengan lawan kekerasan seksual

Kisah Relawan yang Cabut Namanya Dari Laporan TGPF Mei 1998Repro. Buku "98-99: Catatan Kemahasiswaan Seorang Pembantu Rektor" (Amran Razak, 2018)

Ita menjelaskan bahwa tragedi Mei 1998 selama 24 tahun ini adalah momen perjuangannya yang tak akan pernah berakhir hingga dia menutup mata. Peristiwa kekerasan seksual selama Mei 1998 ini dianggap Ita selalu disangkal dan dilupakan.

"Merawat ingatan adalah membawa kita memanggil kembali memori-memori dari para korban peristiwa Mei 98 untuk diingat terus-menerus, bahwa bangsa ini telah berutang. Bangsa ini masih berutang kepada sejumlah perempuan yang diperkosa pada Mei 98 hanya karena untuk saya katakan tumbal dari pergantian kekuasaan di negeri ini," ujar dia.

Dia mengatakan, masyarakat punya tanggung jawab untuk tetap merawat ingatan tragedi Mei 98 dan harus jadi gerakan sosial, untuk menyatakan tidak pada pemerkosaan atau kekerasan yang mungkin terjadi ke depannya.

Baca Juga: Reformasi Mei 1998, Begini Kronologi  Terjungkalnya Kekuasaan Soeharto

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya