Klaster Perkantoran di Jakarta Meningkat, Ini Deretan Penyebabnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansah, buka suara terkait meningkatnya kasus COVID-19 dari klaster perkantoran selama satu pekan terakhir.
Dia mengatakan, faktor pengawasan sangat berpengaruh, karena jumlah pengawas dan perusahaan yang diawasi perbandingannya sangat jauh.
"Jujur saja memang pengawasan yang kita lakukan kan dilihat ya klasik, memang dilihat dari jumlah pengawas dan jumlah perusahaan yang diawasi sangat jauh, sangat jauh sekali perbandingannya," kata Andri saat dihubungi, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Kemenkes: Tidak Ada Klaster Perkantoran, Tapi Klaster Jabodetabek
1. Bersinggungan dengan kedisiplinan menjaga protokol kesehatan
Dia mengatakan, pihaknya memang belum melakukan survei terkait hal itu. Namun dia menjelaskan bahwa peningkatan kasus pasti bersinggungan dengan kedisiplinan menjaga protokol kesehatan.
"Kalau berbicara masalah peningkatan kasus pasti in line dengan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, ada beberapa faktor tapi ini belum ada survei pasti ya," ujar Andri.
2. Ada euforia usai vaksinasi
Dia juga mengatakan bahwa peningkatan kasus terjadi karena euforia masyarakat usai vaksinasi, yang menganggap bahwa vaksin meningkatkan kekebalan tubuh dan bisa terhindar dari COVID-19.
Editor’s picks
"Yang kedua mungkin faktor kejenuhan juga masyarakat terkait masalah pelaksanaan PPKM yang sudah beberapa kali kita lakukan perpanjangan, nah ini akhirnya tinggi lonjakan kasus," kata Andri.
3. Kantor dan karyawan tidak ketat terapkan protokol kesehatan
Sementara Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, perlu ada kesadaran bahwa kasus COVID-19 kembali meningkat walaupun banyak penurunan kasus pada akhir 2020.
Perkantoran, lanjut dia, mungkin sudah mulai tidak memberlakukan sistem 50 persen kerja di kantor dan 50 kerja di rumah. Hal ini terlihat dari semakin padatnya jumlah kendaraan yang melintasi jalan raya dan angkutan umum.
"Kantor dan karyawan tidak secara ketat menerapkan protokol kesehatan di perkantoran, menyebabkan penyebaran yang justru semakin cepat," kata dia, Senin.
4. Perlu ada pengecekan sistem kerja di perkantoran
Anggara menyebutkan, Satpol PP dan Disnaker perlu melakukan sidak, tidak hanya di lapangan, namun juga mengecek sistem kerja di perkantoran tersebut.
"Selain itu, Dinas Kesehatan dan Puskesmas kecamatan juga perlu melakukan sosialisasi dan penekanan lebih lanjut agar masyarakat tidak lengah, di tengah pandemic fatigue saat ini," ujarnya.
Dia juga mengatakan, perlu dibangun kesadaran kolektif dari seluruh entitas yang ada di masyarakat bahwa pandemik COVID-19 ini belum berakhir sepenuhnya. Diperlukan komitmen bersama untuk selalu menerapkan aturan dan protokol terkait kesehatan di segala aspek kehidupan.
Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia