Kominfo Segera Selidiki Pencurian 2,3 Juta Data Warga Indonesia 

Menkominfo sudah berkoordinasi dengan KPU dan BSSN

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Johnny G. Plate akan melakukan penyelidikan terkait kebocoran 2,3 juta data pribadi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Data warga Indonesia tersebut terlampir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diretas oleh hacker dari situs KPU.

"Saya sudah berbicara dengan Ketua KPU RI mas Arief Budiman dan akan ditindaklanjuti koordinasi antara KPU, Kominfo, dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk melakukan penyelidikan teknis guna menjaga perlindungan data khususnya data pribadi," kata Johnny, Jumat (22/5).

Baca Juga: Situs KPU Diretas, 2,3 Juta Data Pribadi Warga Indonesia Dicuri

1. Kemkominfo sedang siapkan Pusat Data Nasional Pemerintah

Kominfo Segera Selidiki Pencurian 2,3 Juta Data Warga Indonesia (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Dia juga menjelaskan bahwa Kemkominfo saat ini sedang menyiapkan Pusat Data Nasional Pemerintah, yang akan mengintegrasikan data-data pemerintah dengan sistem keamanan berlapis dan memadai. Pusat data ini juga akan sesuai standar keamanan yang berlaku.

"Diharapkan pusat data tersebut akan mencegah terjadinya perpindahan data dari satu lembaga kepada lembaga lainnya, dan akan memperkuat ketahanan data dan informasi nasional," ujar Johnny.

2. Perlu ada payung hukum untuk melindungi data

Kominfo Segera Selidiki Pencurian 2,3 Juta Data Warga Indonesia Menkominfo Johnny G Plate (Dok. ANTARA News)

Setelah membicarakan kasus ini dengan Ketua KPU, nantinya bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN), akan meningkatkan keamanan data dan menelusuri penyebab terjadinya kebocoran ini.

Selain membutuhkan security system, Johnny mengatakan, perlu ada payung hukum yang memadai terkait kasus ini.

"Untuk itu kami berharap bahwa proses politik pembahasan RUU PDP di DPR dapat segera dilakukan, kami meyakini DPR juga mempunyai pandangan yang sama di mana RUU PDP perlu segera diselesaikan," kata dia.

3. Penyerahan data harus dilakukan dengan memperhatikan sisi keamanan

Kominfo Segera Selidiki Pencurian 2,3 Juta Data Warga Indonesia Gedung KPU RI (IDN Times/Denisa Tristianty)

Johnny menjelaskan bahwa dalam melaksanakan pemilihan umum, pemerintah wajib menyerahkan perkiraan data penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih ke KPU pusat.

Karena itu, kata Johnny, mekanisme pengiriman, pengolahan, penyimpanan, dan pengungkapan data calon pemilih harus diperhatikan sisi keamanannya.

Baca Juga: Jadi Menkominfo, Johnny G Plate Prioritaskan Cyber Security

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya