Kominfo Tekankan Pelindungan Data WNI Menuju ASEAN Digital 2025

Dorong kolaborasi penguatan tata kelola data antarnegara

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia menekankan perlindungan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) menuju ASEAN Digital Masterplan 2025 (ADM2025).

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Mira Tayyiba, mengatakan, perlindungan data pribadi menjadi pertimbangan Indonesia mengadopsi kesepakatan ADM2025.

“Indonesia telah secara intensif mengikuti pembahasan dan working group tata kelola data digital selama tahun 2020. Kami menyadari bahwa kerangka tata kelola data sangat penting untuk melindungi data Warga Negara Indonesia (WNI) secara efektif, apabila data itu mengalir melintasi batas wilayah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).

1. Dorong penguatan tata kelola data anggota ASEAN

Kominfo Tekankan Pelindungan Data WNI Menuju ASEAN Digital 2025

Dalam pertemuan ASEAN Digital Senior Official Meeting (ADGSOM), Mira mendorong kolaborasi penguatan tata kelola data antarnegara anggota ASEAN.

Menurutnya dalam draft akhir ADGSOM tugas utamanya adalah untuk mempercepat transformasi digital di Kawasan ASEAN.

"Oleh karena itu, Indonesia menyatakan dukungan terhadap pedoman pengesahan adopsi pada pelaksanaan ADGMIN nantinya," kata dia.

2. Ada beberapa hal masterplan ASEAN Digital 2025 perlu diklarifikasi

Kominfo Tekankan Pelindungan Data WNI Menuju ASEAN Digital 2025Ilustrasi media sosial. IDN Times/Paulus Risang

Mira menyebutkan bahwa berbagai masukan dalam dokumen Masterplan ASEAN Digital 2025 sudah dipertimbangkan Pemerintah Indonesia, namun ada beberapa hal yang masih perlu diklarifikasi.

Menurut dia, seluruh negara di ASEAN perlu menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi yang kuat dengan berbagai mitra dan badan sektoral lain.

“Kami setuju dengan agenda yang akan dibahas. Kepemimpinan Chairmanship Malaysia dapat mengarahkan kami pada awal implementasi inisiatif dan kerja sama baru yang akan didukung oleh para menteri. Namun, Indonesia belum dapat segera mengadopsi, menerapkan kerangka kerja pengelolaan data, dan model klausul kontrak yang tertuang dalam Masterplan Digital ASEAN dikarenakan untuk melindungi data pribadi WNI,” kata dia.

3. Apresiasi kepengurusan ADGSOM 2020 beradaptasi era COVID-19

Kominfo Tekankan Pelindungan Data WNI Menuju ASEAN Digital 2025Menkominfo Johnny G Plate (Dok. ANTARA News)

Kementerian Kominfo mengatakan bahwa Indonesia memberi apresiasi yang tinggi kepada kepengurusan ADGSOM 2020 yang telah beradaptasi dengan situasi pandemi COVID-19 yang melanda seluruh negara.

“Kami juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk menyambut kepemimpinan ADGSOM Chairmanship Malaysia, serta Myanmar sebagai Wakil Ketua. Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Malaysia yang telah memasukkan usulan kami pada draf akhir Masterplan Digital ASEAN 2025. Terima kasih atas upaya seluruh delegasi yang secara aktif memberikan masukan dalam diskusi,” kata dia.

Pertemuan perdana kementerian telekomunikasi negara anggota ASEAN ini berlangsung secara daring mulai 18-22 Januari 2021. Pertemuan yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia, dengan tujuan untuk membentuk kembali lansekap digital pasca pandemi Covid-19 dengan mengadopsi ASEAN Digital Masterplan 2025 (ADM2025).

Baca Juga: Kominfo Siap Tingkatkan Akses TIK bagi Penyandang Disabilitas

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya