Komnas HAM Akan Cek Senjata yang Digunakan di Pembunuhan Brigadir J 

Komnas HAM sudah punya informasi penyanding soal balistik

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan terkait hasil uji balistik dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Ferdy Sambo sendiri telah ditetapkan jadi tersangka.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan secara langsung melihat senjata atau proyektil yang ada dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

"Kalau Komnas HAM biasanya begitu, harus melihat langsung barangnya ya," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2022) malam.

Dia mengatakan, Komnas HAM sudah punya informasi penyanding soal balistik untuk memastikan apakah senjata yang ada dalam kasus ini sudah sesuai dengan keterangan dan informasi yang selama ini ditelusuri, salah satunya adalah kepemilikan senjata

"Apalagi kami sudah punya sandingan, sandingan informasi yang bisa memastikan apakah barang-barang tersebut sesuai apakah tidak. Kami juga ingin di balistik itu juga ditunjukkan ya, administrasi kepemilikannya, kalau itu pistol itu pistol siapa, dan lain sebagainya," kata Anam.

Anam menegaskan, pengungkapan kasus ini harus terbuka, bukan hanya pada hasil akhir namun selama prosesnya juga demikian.

"Bukan hanya soal hasil, tapi prosesnya sendiri juga harus dibuka," kata dia.

Permintaan keterangan hasil uji balistik dari Puslabfor Polri ini rencananya bakal berlangsung pada Rabu, 10 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

"Harapan kami jam 10.00 WIB, semoga bisa dilaksanakan," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya