Komnas HAM Bakal Periksa Istri Ferdy Sambo 12 Agustus

Komnas HAM upayakan periksa Putri di kantornya

Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pihaknya sedang berupaya memintai keterangan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Permintaan keterangan Putri rencananya berlangsung pada Jumat, 12 Agustus 2022.

"Sedang diupayakan Jumat sore ini kami koordinasi lagi dengab ihak pendamping PC," ujarnya, Rabu (10/8/2022).

Taufan mengatakan permintaan keterangan ini diharapkan dapat berlangsung di Komnas HAM. Dia mengatakan permintaan keterangan pada Putri tidak hanya berkutat dugaan pelecehan seksual.

"Tidak hanya itu tapi juga ke pokok masalah soal penembakan Yosua (Brigadir J). Yang penting apa yang dia ketahui tentang peristiwa ini. Soal dugaan apapun, itu nanti setelah info dan fakta dikumpulkan," ujar dia.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan pemeriksaan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Pol Ferdy Sambo diharapkan tetap berlangsung di kantor Komnas HAM.

Rencananya memang, mantan Kadiv Propam Polri ini bakal dimintai keterangan Komnas HAM pada Kamis, 11 Agustus 2022.

"Semoga agenda itu masih bisa dilaksanakan. Opsi kami, kami memang berharapnya di Komnas HAM," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka, Timsus Periksa Putri Chandrawati 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya