Komnas HAM Belum Terima Data Residu Peluru di Tubuh Ferdy Sambo

Data GSR penting dalam rangka memastikan rekam jejak residu

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan dari Puslabfor Polri terkait hasil uji balistik kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya sudah menerima informasi soal peluru dan senjata yang ada dalam perkara ini. Namun, data Gunshot Residue (GSR) pada tubuh Irjen Pol Ferdy Sambo belum diterima oleh Komnas HAM.

“Tadi belum sampai ke sana yang dibilang sama Labfor,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Anam menjelaskan jika data GSR penting dalam rangka memastikan rekam jejak residu tembakan, siapa saja yang menembak hingga lokasi penembakan.

“Residu paling banyak di mana dan lain sebagainya, ya pentingnya itu mengecek residu itu,” kata Anam.

Dalam permintaan hasil uji balistik, data terkait GSR di tubuh Bharada E dan Brigadir J juga sedang didalami.

Anam menyatakan jika peluru, jumlah peluru hingga senjata yang sebelumnya sudah diperiksa di laboratorium metalurgi dicocokkan dengan data-data lainnya.

“Apakah peluru itu identik dengan senjata yang juga diberikan pada laboratorium forensik oleh penyidik, apakah senjata itu memiliki identitas apa, itu juga diberikan oleh penyidik,” ujar Anam.

Sebagai informasi, menurut penjelasan dari Institute Nasional untuk Standar dan Teknologi (NIST) Amerika Serikat, uji balistik forensik adalah pemeriksaan atau eksaminasi terhadap bukti-bukti dari senjata api yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Saat peluru atau proyektil ditembakkan dari senjata api, maka akan ada tanda atau jejak yang tertinggal dengan ukuran sangat amat kecil dan hanya bisa dilihat dari mikroskop pada peluru dan selongsongnya. Jejak yang ada dalam senjata api fungsinya mirip dengan sidik pada tangan manusia.

Baca Juga: Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan Selidiki Laporan Istri Ferdy Sambo

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya