Komnas HAM Cek Administrasi RS Polri soal Kasus Kematian Brigadir J

Jenazah Brigadir J sempat dibawa ke RS Polri

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menyambangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Senin (8/8/2022), untuk melengkapi beberapa informasi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Karena memang beberapa waktu yang kita juga mendalami soal dokkes, terus kita sandingkan dengan beberapa keterangan, tentu hari ini tim sedang berproses di Rumah Sakit Kramat Jati, untuk melengkapi beberapa informasi, khususnya terkait administrasinya,” kata Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Pendalaman dilakukan terkait administrasi dan luka-luka jenazah Brigadir J. Namun, Anam tidak menjelaskan secara detail terkait hal tersebut.

Diketahui, jenazah Brigadir J sempat dibawa RS Polri usai ditemukan tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Sebelumnya, Komnas HAM sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait dengan pengungkapan kasus Brigadir J, mulai dari pemeriksaan tim Dokkes, Siber, hingga ajudan dan Asisten Rumah Tangga (ART) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ada dua tersangka yang ditetapkan dalam kasus kematian Brigadir J, yakni Bharada E yang dijerat Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Kemudian, Brigadir RR subsider 340 KUHP. Brigadir RR adalah ajudan istri Ferdy Sambo. Ia ditetapkan tersangka dan ditangkap pada Minggu (7/8/2022).

Baca Juga: Brigadir RR Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya