Komnas HAM: Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Penting Dijawab

Hal tersebut berkaitan dengan motif pembunuhan Brigadir J

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J perlu didalami dan dijawab.

"Dugaan ada tidaknya kekerasan seksual atau pelecehan seksual itu penting untuk dijawab. Dalam kaitan dengan apa yang menjadi motif pembunuhan saudara Yosua," kata Taufan dalam keterangan video resmi, dikutip, Kamis (11/8/2022).

Namun, kata dia, standar HAM yang berlaku secara internasional yang kini diakomodasi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022 pun harus diperhatikan.

Sebab berdasarkan itu, ujar dia, setiap orang yang mengklaim, menyatakan, bahkan mengadukan dugaan kekerasan seksual yang belum dia alami, harus diasumsikan dan diperlakukan sebagaimana seorang korban.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Kondisi Istri Ferdy Sambo Alami Kemajuan 

1 . Diperlakukan sebagai korban belum tentu benar jadi korban

Komnas HAM: Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Penting DijawabKepolisian menggelar olah TKP terkait kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurut Taufan, diperlakukannya Putri Candrawathi sebagai seorang korban, bukan berarti sudah ada kesimpulan bahwa dia benar-benar korban.

Taufan mengatakan, perlakuan itu lebih dalam rangka menghormati dan mengupayakan langkah-langkah terbaik bagi istri Ferdy Sambo itu.

"Supaya dia bisa dimintai keterangan yang sejelas-jelasnya dan tentu saja setelah itu bisa dikatakan apa yang sesungguhnya terjadi untuk menjawab pertanyaan ada tidaknya dugaan kekerasan atau pelecehan seksual," kata Taufan.

Baca Juga: Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan Selidiki Laporan Istri Ferdy Sambo

2. Komnas HAM dan Komnas Perempuan gali dugaan pelecehan seksual

Komnas HAM: Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Penting DijawabKonferensi pers Komnas HAM soal peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). (dok. Humas Komnas HAM)

Menurut dia, Putri juga dinilainya berhak mendapatkan keadilan hukum, keamanan, dan pendampingan psikologis jika benar ada masalah yang bersifat traumatik.

"Sekarang, Ibu Putri sudah ada pendamping psikolog klinisnya dan kami mendapatkan informasi bahwa sudah ada tahap kemajuan yang dimungkinkan satu dua hari ke depan, beliau bisa dimintai keterangan," ujar Taufan.

Oleh karena itu, dalam menangani kasus ini, Komnas HAM juga menggandeng Komnas Perempuan untuk menggali informasi lainnya.

Informasi tersebut tidak hanya tentang dugaan kekerasan atau pelecehan seksual, tetapi juga terkait dengan masalah utama yaitu pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Diperiksa Timsus, Irjen Ferdy Sambo Batal Dipanggil Komnas HAM

3. Minta jangan ada polemik dalam dugaan pelecehan seksual istri Ferdy Sambo

Komnas HAM: Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Penting DijawabKondisi terkini rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 RT 04/01, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Taufan pun berharap masyarakat tidak berpolemik tentang dugaan pelecehan seksual yang terjadi terhadap Putri. Termasuk tidak berpendapat secara dini tentang posisi Putri yang merupakan korban atau bukan.

Dia mengatakan, agar semua itu menunggu proses penyelidikan dan pengamatan mendalam untuk membuktikannya.

"Terutama pembuktian secara akademik dengan kita melibatkan para ahli untuk memberikan bantuan kita terhadap penyelesaian masalah ini," ucap Taufan.

Baca Juga: Komnas HAM Bakal Periksa Istri Ferdy Sambo 12 Agustus

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya