Komnas HAM Masih Tunggu Waktu untuk Bisa Minta Keterangan Ferdy Sambo

Setelah jadi tersangka, Ferdy Sambo didalami oleh penyidik

Jakarta, IDN Times - Pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal dilaksanakan pada hari ini, Kamis (11/8/2022). Hal itu karena Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ajudannya yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto menginformasikan kepada komnas bahwa Sambo belum bisa dimintai keterangan terkait pembunuhan Brigadir J.

"Alasannya adalah teman-teman penyidik sedang mendalami Ferdy Sambo. Memang ini proses penegakan hukum penyidikan dan kami menghormati proses tersebut dan tetap menunggu kapan bisa kami lakukan pemeriksaan," kata dia di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).

Anam mengatakan belum ada waktu pasti untuk tentukan jadwal permintaan keterangan Ferdy Sambo.

"Beliau bilang penyidik sedang melakukan pendalaman, proses pendalaman itu ya waktunya tergantung pendalaman apa yang mereka dapat, makanya kami minta supaya kalau sudah mohon kami dikabari sehingga kami bisa melakukan proses pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo," kata dia.

Dia mengaku tidak mendapat hambatan atau tidak dalam mendalami kasus ini meski Ferdy Sambo tak jadi dimintai keterangan.

"Saya kira tidak mengalami hambatan, ini satu proses yg dibangun sejak awal saling menghormati," ujarnya.

Penyidik tim khusus (Timsus) Polri memeriksa perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan akan digelar di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini, Kamis (11/8/2022).

Timsus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, KM di Gedung Bareskrim Polri. Secara pararel pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan pemeriksaan pada satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

Baca Juga: Timsus Polri Periksa Ferdy Sambo sebagai Tersangka Kasus Brigadir J 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya