Komnas HAM Periksa 15 Handphone Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Komnas HAM kembali tunda periksa soal balistik

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan hari ini pihaknya meminta keterangan pada Siber Bareskrim Polri terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Beka mengatakan ada 15 telepon genggam yang dikumpulkan dalam upaya pengumpulan teka-teki kasus kematian polisi 27 tahun itu.

"Data datanya kami sampaikan sampai sejauh ini Siber sudah mengumpulkan 15 handphone, dan kemudian 10 sudah diperiksa, 5 sedang dianalisa atau diproses," kata dia di kantor Komnas HAM, Jumat (5/8/2022).

Selain itu, Komnas HAM juga meminta keterangan lain seperti foto, dokumen, kontak, akun dan percakapan.

"Kira-kira itu proses kami. Kami juga ditunjukan dokumen administrasi penyelidikan," katanya.

Bukan hanya itu, Beka mengungkapkan, Komnas HAM juga mendapatkan raw material atau bahan mentah yang jadi bahan dasar soal percakapan. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail.

"Yang itu akan kami analisa lebih lanjut," ujar Beka.

Diketahui, hari ini seharusnya Komnas HAM meminta keterangan terkait uji balistik pada Puslabfor Polri. Agenda dijadwalkan pada Jumat (5/8/2022) pukul 09.00 WIB, namun ternyata yang memberikan keterangan justru Siber Bareskrim. Pemberian keterangan soal balistik merupakan lanjutan dari yang sudah berlangsung pada Rabu, 27 Juli 2022.

Maka itu, permintaan keterangan soal uji balistik kembali ditunda dari sebelumnya Rabu, 3 Agustus 2022 ke Jumat, 5 Agustus 2022, kini diundur hingga Rabu,10 Agustus 2022.

Penundaan ini, kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, karena ada perkembangan yang menurut tim khusus Poliri penting. "Sehingga apa namanya kepingin menyampaikan kepada Komnas HAM yang memberikan keterangan pada Komnas HAM secara lebih lengkap," ujar dia dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Periksa Uji Balistik, Ini yang Bakal Digali oleh Komnas HAM dari Polri

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya