Komnas HAM Periksa Irjen Ferdy Sambo 11 Agustus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamis, 11 Agustus 2022, terkait kasus kematian Brigadir J.
"Kamis mungkin bisa pagi atau siang kami mengupayakan mencari jadwal fiks untuk memeriksa Pak Sambo, kurang lebih gitu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat.
Taufan menjelaskan pihaknya masih bernegosiasi agar atasan mendiang Brigadir J ini bisa diperiksa di Kantor Komnas HAM.
"Kamis kita sedang bernegosiasi, tetapi kita minta sebisanya di sini," katanya.
Editor’s picks
Sebagai informasi, Irsus menempatkan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sejak Sabtu, 6 Agustus 2022. Dia ditempatkan di Mako Brimob selama 30 hari untuk pemeriksaan kasus kematian Brigadir J.
Dia diduga lakukan pelanggaran masalah ketidakprofesionalan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediamannya, Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Diketahui, Brigadir J ditemukan tewas di rumah Ferdy Sambo.
"Dalam pelaksanaan olah TKP terjadi misalnya pengambil CCTV dan sebagainya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, belum lama ini.
Baca Juga: Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan Selidiki Laporan Istri Ferdy Sambo