Komnas HAM Respons DPR Papua Minta Proses Lukas Enembe Lebih Manusiawi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menanggapi audiensi dari wakil DPRP John NR Gobai, yang meminta lembaga itu memberi rekomendasi ke KPK untuk memperhatikan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe demi unsur kemanusiaan.
Permintaan tokoh-tokoh masyarakat Papua ini berkaitan dengan hak-hak kemanusiaan Lukas Enembe. John NR Gobai mengatakan, penegakkan hukum yang tengah dihadapi Lukas dipastikan bisa berjalan baik.
Terkait hal ini, Ahmad Taufan Damanik kemudian meresponsnya. “Komnas tidak mungkin bisa menjangkaui proses hukum, karena itu adalah ranah yang terpisah dari ranah Komnas HAM,” kata dia, di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Senin (26/9/2022).
1. Rekomendasi dari aspek kemanusian bisa saja diberikan
Taufan mengatakan, rekomendasi bisa saja diberikan oleh Komnas HAM pada KPK atau sejumlah hal sesuai dengan aspek dan dimensi kemanusiaan.
“Tujuannya agar penegakan hukum berjalan dengan baik, tetapi juga tidak ada satu situasi yang mengkhawatirkan, kita menginginkan ada situasi kondusif di Papua,” katanya.
Baca Juga: Lukas Enembe Bantah Terima Dana Otsus Seribu Triliun, Cuma Rp90 T
2. Lukas Enembe terjerat dugaan suap dan gratifikasi
Editor’s picks
Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan. Lukas dalam keterangannya mengaku dalam kondisi sakit, dan dicekal ke luar negeri oleh KPK.
Perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) John NR Gobai sendiri mengatakan, ada baiknya unsur kemanusiaan turut didorong dalam proses penanganan kasus ini. KPK pun diharap bisa mempertimbangkan kondisi tersebut, agar tidak ada konflik dalam penanganannya.
“Kami meminta agar pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan dengan memperlakukan secara manusiawi, tidak mengambil langkah yang kami duga dapat menimbulkan konflik,” kata John NR Gobai.
3. Meminta KPK untuk memeriksa Lukas di Papua
Sejauh ini, Lukas Enembe sendiri terus mengupayakan agar bisa diberikan izin untuk berobat ke luar negeri. Namun, hal itu terhalang, karena Lukas sudah dicegah ke luar negeri hingga Maret 2023.
Terbaru, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, meminta KPK memeriksa kliennya di Papua karena alasan kondisi kesehatan.
"Kalau mau periksa ya datang ke rumahnya di Jayapura. Kalau periksa lebih baik KPK datang ke sana," ujar Aloysius saat dihubungi pada Senin (19/9/2022).