Komnas HAM Surati Jokowi dan Kapolri Jelang 1000 Hari Kasus Novel 

Kabarnya sore ini Jokowi akan memanggil Kapolri

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyurati Kapolri Jenderal Idham Azis soal penyelesaian kasus Novel Baswedan.

Padahal kasus Novel akan memasuki hari ke-1000 pascaperistiwa yang terjadi pada April 2017 lalu. Hingga kini kasus penyiraman air keras pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu belum terungkap.

"Kami akan menyurati lagi Kapolri Pak Idham Azis yang kebetulan dulu juga ketua tim menyelesaikan masalah ini, dan akan menagih janji dari Polri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (9/12).

1. Komnas HAM juga akan surati Presiden Jokowi untuk tanyakan hasil pengawasan kasus Novel

Komnas HAM Surati Jokowi dan Kapolri Jelang 1000 Hari Kasus Novel Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di acara Pembukaan Peringatan Hari HAM 2019 (IDN Times/Lia Hutasoit)

Selain itu, di kesempatan yang sama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam juga mengatakan akan menyurati Presiden Jokowi untuk mempertanyakan pengawasan pemerintah soal kasus Novel.

"Secara prosedural pembentukan tim terakhir itu atas dasar rekomendasi Komnas HAM, secara substansial belum ada hasil, makanya Komnas HAM akan menanyakan hasilnya," kata Anam.

Baca Juga: Polisi dan KPK Tunjukan Dua Sketsa Diduga Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

2. Presiden punya tugas awasi Polri dalam penyelidikan kasus Novel

Komnas HAM Surati Jokowi dan Kapolri Jelang 1000 Hari Kasus Novel IDN Times/Dini Suciatiningrum

Lebih lanjut, Taufan mengatakan akan mengingatkan Presiden Jokowi agar dapat membuktikan komitmennya dalam menyelesaikan kasus Novel, karena presiden memiliki tugas untuk mengawasi tim yang dibentuk Polri.

"Ya kita akan segera menyurati. Karena tempo hari keluarga Pak Novel dan pengacara mendatangi Komnas HAM, ngadu lagi," ujar Taufan.

3. Presiden beri tenggat waktu awal Desember

Komnas HAM Surati Jokowi dan Kapolri Jelang 1000 Hari Kasus Novel Dokumen Humas Polri

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memberikan waktu pada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menyelesaikan kasus teror air keras Novel Baswedan.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Namun hingga saat ini belum ada respons terkait titik terang kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Novel.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Bahas Progres Kasus Novel, Jokowi Akan Bertemu Kapolri Sore Ini

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya