Komnas HAM: Tewasnya Brigadir J, Tanda Tanya Besar

Konstruksi awal peristiwa adalah adanya tembak-menembak

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih bertanya-tanya dengan peristiwa tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, konstruksi peristiwa dari awal yang dibangun dalam kasus tersebut adalah adanya tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J yang mengakibiatkan Brigadir J tewas. Bahka belum lama ini, Bharada E telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Jadi ketika kami terima itu, bukan langsung dipercaya. Kami cari lagi alat pendukung lain," kata Taufan, saat ditemui awak media di kantornya, Senin (8/8/2022).

Menurut dia, satu yang bisa memastikan kebenaran dari keterangan para pihak yang diperiksa adalah adanya alat pendukung atau alat bukti.

"Nah sekarang kita tahu, alat pendukung itu ternyata diambil dan itu diakui Kapolri kan. Artinya, konstruksi cerita yang pertama itu, ya memang pasti akan tanda tanya besar," katanya.

Taufan mengatakan, peristiwa kematian Brigadir J masih menjadi tanda tanya besar. Sebab, CCTV yang bisa memberikan penjelasan secara terang-benderang tentang kasus tersebut saat ini dinyatakan hilang.

Termasuk jika ditambah dengan alat pendukung lain dan penjelasan dari alat komunikasi yang digunakan.

"Memang kita pasti akan tanda tanya besar. Begitu nanti CCTV itu ditemukan, ya mudah-mudahan sih barangnya masih lengkap semua, itu akan terang-benderang, tambah lagi (penjelasan dari) alat komunikasi, " ujarnya.

Baca Juga: Bharada E Ajukan Perlindungan LPSK, Komnas HAM: Bisa Cerita Sebenarnya

Baca Juga: Bharada E Menembak karena Diperintah, Ini Respons Komnas HAM

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya