Komnas HAM Ungkap 53 Peristiwa Kekerasan di Papua selama 2021

Ada 47 korban dan 24 orang di antaranya meninggal

Jakarta, IDN Times - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat puluhan orang meninggal dunia di Papua pada 2021 karena adanya kekerasan, baik oleh Polri/TNI maupun Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau kelompok kekerasan bersenjata. 

Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto menyampaikan Komnas HAM RI mencatat sebanyak 53 peristiwa kekerasan terjadi di Papua selama 2021. 

“Total jumlah korban mencapai 47 orang, di antaranya 24 orang meninggal dunia, ”kata dia dalam konferensi pers situasi kekerasan Tahun 2020-2021 di Jakarta, Senin (17/1/2021).

Baca Juga: Kasus Pegawai KPI, Komnas HAM: MS Alami 3 Pelanggaran HAM

1. Kekerasan berupa kontak senjata hingga pembakaran

Komnas HAM Ungkap 53 Peristiwa Kekerasan di Papua selama 2021Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). (dok. TPNPB-OPM)

Dia menjelaskan bentuk kekerasan yang terjadi berupa kontak senjata, penembakan, penganiayaan dengan senjata tajam, pembakaran, dan perusakan bangunan atau barang. 

Berdasarkan data penanganan kasus di Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM sepanjang 2020 – 2021, tercatat 480 kasus atau 41,31 persen dari total 1.182 kasus yang ditangani terkait dengan pelaksanaan kerja-kerja anggota Polri.

Baca Juga: Chairul Anam Harap Panglima TNI Temui Komnas HAM sebelum ke Papua

2. Isu situasi kekerasan negara 2020-2021 yang dipantau Komnas HAM

Komnas HAM Ungkap 53 Peristiwa Kekerasan di Papua selama 2021Potret markas TPNPB-OPM di Puncak Papua pasca diserang TNI-Polri. (dok. Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom)

Gatot menjelaskan dalam kurun waktu tersebut, pihaknya fokus pada memfokuskan pada lima poin utama terkait isu kekerasan pada masyarakat sipil. Pertama, isu kekerasan sebagai salah satu isu strategis oleh Komnas HAM.

Lalu, pengamatan situasi HAM terkait kekerasan negara periode 2020 dan 2021 dan hasil pengamatan situasi Komnas HAM oleh bidang pemantauan dan penyelidikan.

"Poin lainnya, data penanganan kasus dan peristiwa di masyarakat sebagai basis data, serta terakhir potret situasi kekerasan serta aktor," ujarnya. 

Baca Juga: Komnas HAM: Proses Hukum 2 Anggota TNI AU di Papua Harus Terbuka!

3. Kekerasan yang dialakukan anggota polisi di 2021 ada 55 kasus

Komnas HAM Ungkap 53 Peristiwa Kekerasan di Papua selama 2021Ilustrasi aparat keamanan (IDN Times/Lia Hutasoit)

Komnas HAM juga merinci kasus kekerasan berdasarkan pelaku aparat. Sepanjang 2020, tercatat ada 72 kasus kekerasan dilakukan anggota polisi sedangkan 55 kasus terjadi pada 2021. Sedangkan untuk unsur TNI terdapat 10 kekerasan pada 2020 dan 11 kekerasan pada 2021.

Ada pula kasus kekerasan yang dilakukan petugas lembaga pemasyarakatan sebanyak dua kasus pada 2020 dan satu kasus pada 2021. Sementara kasus kekerasan yang dilakukan Satpol PP, ada dua kasus pada 2020 dan satu kasus pada 2021.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya