Komnas Perempuan Bagikan Tips Mencegah Kekerasan Online 

Setidaknya ada 6 cara mencegah kekerasan online

Jakarta, IDN Times -  Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah menjelaskan cara-cara yang bisa digunakan seseorang agar tidak mengalami kekerasan di ranah online.

Hal ini disampaikan Qibtiyah saat mengisi webinar daring kajian Ramadhan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Aisyiyah (LPPA) Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah bertajuk “Perempuan dan Kesalehan Digital”.

“Ada enam tips untuk mencegah terjadinya kekerasan online,” kata dia dalam webinar tersebut, Jumat (15/4/2022).

1. Pahami apa itu teknologi dan pahami istilahnya

Komnas Perempuan Bagikan Tips Mencegah Kekerasan Online IDN Times/ Muchammad Haikal

Alimatul menjelaskan pertama-tama masyarakat harus paham cara kerja teknologi, kemudian mengetahui istilah-istilah serta dampak-dampak jikaterhubung dalam satu tautan link. Seseorang juga harus memahami bahwa jejak digital punya bersifat yang permanen.

Kemudian, seseorang juga harus mampu mengatur perilaku di dunia siber dan mencari solusi jika mendapatkan perilaku yang negatif.

“Masyarakat harus mampu mengatur perilaku di dunia siber dan mencari solusi jika mendapat perilaku negatif. Untuk itu, masyarakat harus mengetahui alamat surat elektronik, nomor saluran siaga (hotline), dan nama lembaga yang berwenang menangani kejahatan dan ketidaknyamanan siber, termasuk kekerasan seksual,” ujarnya.

Baca Juga: Menteri PPPA: Pendidikan Reproduksi Bantu Cegah Kekerasan Seksual 

2. Gunakan media sosial secara bijak

Komnas Perempuan Bagikan Tips Mencegah Kekerasan Online Ilustrasi Bekerja (IDN Times/Dwi Agustiar)

Dia juga mengatakan masyarakat perlu menggunakan media sosial dengan baik dan bijak, pertama-tama adalah dengan tidak melakukan dan mengunggah hal-hal pribadi ke media sosial, tidak menyimpan video atau foto pribadi di gawai agar saat hilang tidak dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab, dan tak terbujuk oleh seseorang jika diajak membuat konten pornografi.

“Yang terakhir atau yang keenam, masyarakat harus memahami berbagai bentuk dan jenis kekerasan berbasis gender sehingga mereka dapat terhindar dari potensi menjadi pelaku maupun korban,” kata Alimatul.

3. Ini cara lindungi diri saat alami perundungan daring

Komnas Perempuan Bagikan Tips Mencegah Kekerasan Online Ilustrasi Media Sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Di samping itu, masyarakat juga perlu paham empat cara yang bisa dilakukan untuk melindungi diri ketika alami perundungan secara online, karena perundungan di ranah digital ini, jadi salah satu kejahatan yang makin marak terjadi.

“Untuk melindungi diri dari perundungan di dunia digital, masyarakat sepatutnya jangan merespons (jika ada yang merundung), jangan balas dendam, simpan bukti pelaporan, dan laporkan,” ujarnya.

Baca Juga: Isi UU TPKS: Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual hingga Sanksi buat Pelaku

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya