Komnas Perempuan Kritik Keras Kontroversi yang Dilakukan Andre Rosiade
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan sikap pada kasus penggerebekan pekerja seks komersial daring berinisial NN di sebuah hotel di Padang.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade menurut Komnas Perempuan adalah bentuk feminisasi moral yang berakibat pada kriminalisasi pedila (perempuan yang dilacurkan).
"Dalam feminisasi moral, perempuan dijadikan tonggak moral masyarakat yang mana terkadang cara berpakaian perempuan, pedila, tempat karaoke, dan penjualan miras disasar sebagai ruang-ruang maksiat yang harus “dibersihkan”," kata Komnas Perempuan dalam keterangan persnya Kamis (6/2) lalu.
1. Germo dan pelanggan PSK jadi tidak disorot karena hal ini
Komnas Perempuan juga menilai bahwa penggerebekan yang dilakukan pada 26 Januari 2020 tersebut menunjukkan kesalahpahaman Andre Rosiade soal menyikapi pedila.
Sikap yang mengkriminalkan pedila sebagai ukuran moralitas masyarakat dapat membuat germo dan pelanggan menjadi tidak dilihat sebagai pelaku utama. Padahal, pedila adalah salah satu bentuk perdagangan orang dengan tujuan seks.
Baca Juga: Gerindra Minta Maaf Kadernya Terseret Penjebakan Prostitusi Online
2. Pandangan Andre Rosiade soal PSK harus diubah
Anggota DPR Andre Rosiade, menurut Komnas Perempuan, harusnya melihat Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni NN yang digerebeknya adalah korban dari kekerasan struktural yang menempatkan perempuan sebagai objek seks juga.
"Dan tekanan ekonomi yang mendorong perempuan untuk bertahan hidup dengan menjadi pedila," katanya.
3. Ada kekerasan gender berlapis yang dialami NN
Menurut Komnas Perempuan, faktanya NN sebelumnya dijanjikan bekerja di sebuah spa namun malah dijadikan pedila dan istri kedua, artinya ada lapisan kekerasan gender yang dialami oleh NN.
"Hasil pemantauan Komnas Perempuan terhadap kondisi pedila, menemukan bahwa tidak ada perempuan yang ingin menjadi pekerja seks, umumnya mereka masuk dalam lingkar prostitusi karena korban kekerasan seksual, KDRT, atau TPPO," ujar Komnas Perempuan.
Baca Juga: Kasus Penggerebekan PSK, Gerindra Panggil Andre Rosiade Besok