Komnas Perempuan Masih Upayakan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo

Komnas Perempuan dan Komnas HAM belum juga periksa Putri

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan upaya pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih terus diupayakan pihaknya dan Komnas HAM, dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia menyebut hingga Putri ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, koordinasi Komnas Perempuan dengan berbagai pihak masih terus dilakukan.

"Untuk keberlanjutan pemeriksaan oleh Komnas Perempuan, mengingat Komnas Perempuan tergabung dengan tim Komnas HAM, kami masih melanjutkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait ini, termasuk seiring dengan perkembangan penetapan ibu P sebagai tersangka," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).

Perlu diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya sudah sepakat menggandeng Komnas Perempuan untuk memeriksa istri mantan Kadiv Propram Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun, hingga saat ini pemeriksaan pada Putri belum juga dilaksanakan sampai dia ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Jumat (19/8/2022).

Putri jadi tersangka kelima setelah sebelumnya polisi menetapkan Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan ART Kuwat Ma'ruf.

Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Pada laporan awal, Putri mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J dan laporannya juga sudah dihentikan oleh Polri, karena disebut tidak menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pelecehan itu. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka, Pendampingan Psikologi Tetap Dilakukan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya