Kompolnas Sebut 37 Mantan Anggota FPI Masuk Jaringan Teroris

Ada anggota dan juga mantan anggota FPI yang terlibat

Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan ada 37 anggota atau mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga masuk sejumlah jaringan teroris dan terlibat langsung dalam sejumlah aksi terorisme di Indonesia.

"Saya buka datanya ada 37 anggota FPI atau dulunya anggota FPI yang kemudian gabung dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah), MIT (Muahidin Indonesia Timur) dan sebagainya, yang terlibat aksi teror," kata Benny seperti dikutip melalui wawancara di kanal YouTube Medcom.id, Selasa (15/12/2020).

1. Terlibat dalam sejumlah aksi terorisme

Kompolnas Sebut 37 Mantan Anggota FPI Masuk Jaringan TerorisIlustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)

Benny mengatakan bahwa mereka terlibat dalam sejumlah aksi terorisme di beberapa wilayah, mulai dari pengeboman Mapolresta Cirebon, hingga menyembunyikan tokoh teroris Noordin M Top dan merakit bom.

"Ketika melihat data seperti ini maka ketika menghadapi mereka harus mempertimbangkan kemampuan itu. Bahkan ada yang masih aktif jadi anggota FPI (pernah) menyembunyikan Nurdin M Top di Pekalongan dan sebagainya," ujar dia.

Baca Juga: Temui Kompolnas, Apa yang Dibahas Kapolri Idham Azis?

2. Minta semua pihak hati-hati karena menurutnya ini bukan rekayasa

Kompolnas Sebut 37 Mantan Anggota FPI Masuk Jaringan Teroris(Eks ketua tim penyidik kasus BNI Irjen (Purn) Benny Mamoto) IDN Times/Panji Galih

Setelah melihat data ini, Benny mengatakan bahwa semua pihak diminta untuk berhati-hati menghadapinya.

"Inilah fakta, yang kemudian kita harus ekstra hati-hati, menghadapi kelompok ini, Kalau kita meruntut vonis pengadilannya itu ada. Jadi bukan rekayasa dan pembentukan opini,” kata Benny.

3. Sudah melalui proses hukum lewat pengadilan

Kompolnas Sebut 37 Mantan Anggota FPI Masuk Jaringan TerorisBenny Mamoto dalam Ngobrol Seru by IDN Times pada Jumat (10/7/2020) dengan Tema "Melacak Pembobolan BNI Senilai Rp 1,7 Triliun" (IDN Times/Besse Fadhilah)

Benny mengatakan bahwa sudah ada fakta terkait vonis pengadilan kasus-kasus ini, namun dia tidak secara detail menjelaskannya.

"Data-data ini memang belum banyak dipublikasikan ke media massa. Ini sudah melalui proses hukum sudah divonis lewat pengadilan, sehingga ini sahih sekali datanya," ujar dia.

IDN Times telah mencoba mengonfirmasi pada pihak FPI, namun hingga tenggat waktu berita ini dinaikan, belum ada respons terkait hal ini.

Bareskrim polri juga saat ini tengah menangani kasus yang berkait dengan FPI, yakni bentrokan antara anggota kepolisian Polda Metro Jaya dengan Laskar FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam anggota laskar FPI dan empat lainnya buron.

Baca Juga: Kompolnas: Tidak Mungkin Polisi Buka Seluruh Barang Bukti Bentrok FPI

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya