KontraS Kecam Eks Tim Mawar Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya

KontraS nilai pengangkatan Untung sakiti keluarga korban

Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan promosi jabatan kepada Mayor Jenderal (Mayjen) Untung Budiharto. Andika mengangkat Untung sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, menggantikan Mayjen Mulyo Aji. 

Untung masuk dalam daftar anggota Tim Mawar, yang namanya telah disebut dalam laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus penghilangan paksa tahun 1997/1998. 

Pengangkatan Untung, menurut KontraS, menambah bukti bahwa negara tidak melihat rekam jejak seseorang dalam menduduki jabatan tertentu. Sebelumnya, dua anggota eks Tim Mawar juga sudah masuk ke dalam Kementerian Pertahanan.

“Kami khawatir ini sebatas balas budi atau bentuk relasi semata sebab mengabaikan rekam jejak. Bagaimanapun juga, TNI, terkhusus Pangdam Jaya, memiliki peran untuk melindungi hak asasi manusia,” ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Tioria Pretty, dalam keterangan yang dikutip Sabtu (8/1/2022).

1. Untung dan proses pengadilan Tim Mawar

KontraS Kecam Eks Tim Mawar Mayjen Untung Jadi Pangdam JayaANTARA FOTO/Novrian Arbi

KontraS menilai pengangkatan Untung sebagai Pangdam Jaya menjadi bukti tidak adanya penghormatan TNI terhadap proses pengadilan dan putusan hakim dalam proses hukum terhadap Tim Mawar. 

Dalam putusan pengadilan, ada 11 orang yang dinyatakan sebagai terdakwa dan lima orang dikenakan sanksi pidana dan pemecatan, termasuk Untung Budiharto. Namun sejak putusan ini dikeluarkan, KontraS menyebut, Untung melenggang bebas dan tidak menaati putusan pengadilan yang ada.

Namun, diketahui Untung bisa tetap berkarier di militer lantaran putusan banding di Mahkamah Militer II yang dirilis pada tahun 2000 menganulir pemecatannya dari ABRI. Informasi itu disampaikan Sekretaris Mahkamah Agung pada 2007, Nurhadi. 

Semula, di peradilan tingkat pertama, Mahkamah Militer Tinggi II menyatakan Untung terbukti bersalah karena telah melakukan penculikan secara paksa kepada para aktivis. Ia kemudian dijatuhkan vonis 20 bulan penjara dan dipecat dari ABRI.

Tetapi, ia mengajukan banding. Mahkamah Militer di tingkat banding kemudian tetap memvonis bui Untung lebih berat, yakni dua tahun dan 10 bulan. Namun, Untung tak dipecat dari ABRI.

Nurhadi ketika itu tak menjelaskan alasan hakim justru menghapus sanksi pemecatan terhadap Untung. Dari 11 anggota Tim Mawar, Mahkamah Militer hanya memecat satu anggota TNI AD.

Baca Juga: Profil Mayjen Untung Budiharto, Eks Tim Mawar yang Jadi Pangdam Jaya

2. Jadi ketidakadilan kepada keluarga korban

KontraS Kecam Eks Tim Mawar Mayjen Untung Jadi Pangdam JayaANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

KontraS mengatakan, di era pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Untung selalu diberikan posisi strategis. Di antaranya Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2020-2021, Direktur Operasi dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada 2020, Kepala Staf (Kasdam) I/Bukit Barisan pada 2019-2020, dan Wakil Asisten Operasi KSAD pada 2017-2019. 

KontraS menilai pengangkatan Untung sebagai Pangdam Jaya bukan saja menunjukkan ketidakadilan kepada keluarga korban yang sudah berjuang selama 24 tahun. Tetapi, sudah dengan sengaja menyakiti seluruh keluarga korban penghilangan paksa 1997/1998. 

3. Orang tua korban sebut Jokowi ingkar janji

KontraS Kecam Eks Tim Mawar Mayjen Untung Jadi Pangdam JayaPoster yang dibawa KontraS yang gambarkan para pejabat militer di pemerintahan Jokowi yang terlibat pelanggaran HAM berat (Dokumentasi KontraS)

Paian Siahaan selaku orang tua dari Ucok Siahaan yang jadi salah satu korbannya mengecam pengangkatan Untung menjadi Pangdam Jaya. Menurutnya, Presiden Jokowi telah ingkar janji.

“Pemerintah sengaja mempertontonkan kepada rakyat betapa Presiden Jokowi mengingkari janji kepada Keluarga korban penghilangan paksa 1997/1998 yang telah bertemu di Istana Presiden dua kali, dan satu kali bertemu dengan Moeldoko selaku kepala Kantor Staf Presiden yang telah ditunjuk Presiden untuk menuntaskan kasus penculikan,” ujarnya.

4. Jangan beri ruang aman bagi para terduga pelaku pelanggaran HAM

KontraS Kecam Eks Tim Mawar Mayjen Untung Jadi Pangdam JayaKoordinator KontraS Fathia Maulidiyanti ketika memberikan keterangan pers (Tangkapan layar YouTube KontraS)

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, merasa pemerintahan Presiden Jokowi beserta jajarannya gagal dalam menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia (HAM). Khususnya, kata dia, hak korban yang telah lama menanti keadilan. 

“Seharusnya, yang dilakukan pemerintah adalah mencari orang-orang hilang dan ratifikasi Konvensi Internasional Antipenghilangan Orang Secara Paksa (ICPPED), bukan terus memberikan ruang aman bagi para terduga pelaku pelanggaran HAM berat,” kata dia.

Penunjukkan Untung tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/5/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. 

Surat Keputusan (SKep) tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Setum TNI Brigjen Edy Rochmatullah pada Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Jenderal Andika Tunjuk Mayjen Untung Budiharto Jadi Pangdam Jaya

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya