KontraS: Telusuri Komando Penembakan Gas Air Mata Kerusuhan di Gresik

Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menyoroti kerusuhan pascalaga Liga 2 antara Gresik United vs Deltras Sidoarjo yang melibatkan suporter dan kepolisian.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan, perlu ada penelusuran rantai komando penggunaan gas air mata dalam peristiwa ini. Siapa yang mengarahkan penggunaan gas air mata dan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban.
“Dalam konteks polisi, mereka juga tidak bergerak secara organik, pasti ada rantai komando dan perintah yang diketahui atasan. Entah atasan mengetahui secara tidak langsung. Artinya, sudah ada persetujuan. Misalnya untuk luncuran pasukan dalam konteks pengamanan di stadion atau mengetahui secara langsung dan memberikan instruksi. Nah dua tindakan ini juga mesti dimintai pertanggungjawaban,” kata dia kepada IDN Times, Senin (20/11/2023).
Baca Juga: Ricuh Gresik United vs Deltras Sidoarjo, Harus Ada Sanksi Pidana
1. Pihak tertinggi di institusi kepolisian harus diperiksa
Dimas mengatakan, tindakan yang sifatnya langsung dan tak langsung tetap harus dimintai pertanggungjawaban kepada atasan atau yang memberikan komando.
Nantinya, kata dia, penegakan hukum tentang penggunaan gas air mata ini tak bisa selesai dari aparat polisi yang menembakan gas air mata saja, tetapi juga harus ada dievaluasi dari atasannya.
“Biasanya kan kalau dalam konteks daerah itu ada kerja sama dengan kapolres, ada kapolsek, lalu diketahui juga oleh Polda Jawa Timu. Jadi pihak yang paling tinggi dalam satu kewenangan di daerah, terutama di institusi kepolisian itu semua harus diperiksa. Tujuannya supaya memperlihatkan ada struktur komunikasi dalam konteks komando,” ujarnya.
Baca Juga: 2 Alasan Polisi Lepaskan Gas Air Mata dalam Ricuh Suporter Gresik
2. Perlu evaluasi eksternal
KontraS pun mendorong adanya evaluasi eksternal, salah satunya dari Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas). Hal itu karena penggunaan gas air mata sudah berulang kali terjadi di berbagai peristiwa.
“Kami mencatat, dalam tahun ini saja itu sudah ada lebih dari lima kali gitu ya di beberapa daerah dengan latar belakang peristiwa yang berbeda,” kata dia.
Baca Juga: Polisi Kembali Tembak Gas Air Mata di Stadion, Langgar Aturan?
3. Penggunaan gas air mata tak terkontrol
Dimas mengatakan, penggunaan gas air mata di Indonesia saat ini terkesan eksesif atau melampaui kebiasaan karena tidak disertai dengan kontrol.
“Sampai kapan penggunaan gas air mata ini tidak dikontrol, penggunaan gas air mata ini kemudian menelan korban jiwa gitu ya dan ini juga harus menjadi catatan dari kepolisian,” ujarnya.
Baca Juga: Gresik United vs Deltras Sidoarjo Rusuh, Ada Gas Air Mata Lagi