KPAI: Anak Yatim-Piatu Imbas Tragedi Kanjuruhan Tanggung Jawab Negara

KPAI usul rehabilitasi psikis bagi korban terutama anak-anak

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab terhadap anak-anak yang mendadak kehilangan orang tua, karena tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Dalam tragedi ini juga terdapat korban meninggal dan luka yang di antaranya masih usia anak.

“Begitu pun bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal saat tragedi ini, butuh dukungan negara, karena mereka mendadak jadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan persnya, Senin (3/10/2022).

1. Perlu ada rehabilitasi psikis bagi korban terutama anak-anak

KPAI: Anak Yatim-Piatu Imbas Tragedi Kanjuruhan Tanggung Jawab NegaraSuasana doa bersama untuk korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan bersama pemain dan warga pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

KPAI juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi tersebut.

"Tak sekadar santunan, namun rehabilitasi psikis bagi para korban, terutama anak-anak yang saat ini masih dirawat di rumah sakit," kata dia.

Baca Juga: PSI Minta Kapolda Jatim Dinonaktifkan Buntut Tragedi Kanjuruhan

2. Risiko membawa anak dalam kerumunan massa apalagi malam hari

KPAI: Anak Yatim-Piatu Imbas Tragedi Kanjuruhan Tanggung Jawab NegaraIlustrasi anak-anak di PAUD (IDN Times/Besse Fadhilah)

Retno menyoroti bagaimana sejak awal panitia penyelenggara sudah mengkhawatirkan pertandingan, serta meminta kepada Liga Indonesia Baru (LIB) pertangingan digelar pada sore hari. Namun, pada akhirnya pertandingan dimulai malam hari.

“Memang membawa anak-anak dalam kerumunan massa sangat berisiko, apalagi di malam hari, karena ada kerentanan bagi anak-anak saat berada dalam kerumunan, karena kita tak bisa memprediksi apa yang akan terjadi dalam kerumunan tersebut. Namun, masyarakat mungkin membutuhkan hiburan setelah pandemik sudah berlangsung 2 tahun," kata Retno. 

3. Desak polri evaluasi tegas peristiwa ini

KPAI: Anak Yatim-Piatu Imbas Tragedi Kanjuruhan Tanggung Jawab NegaraKadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (dok. Humas Polri)

KPAI mendesak pemerintah untuk melakukan penyelidikan yang menyebabkan adanya korban jiwa dan luka, termasuk di antaranya anak-anak. Retno juga mengatakan, pihaknya mendorong Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengevaluasi instansi yang dipimpinnya. 

Bahkan dia juga meminta pemerintah tetapkan hari berkabung nasional dan mengheningkan cipta.

Polri memperbarui data korban tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Korban meninggal dunia terkini berdasarkan data Polri adalah sebanyak 125 orang.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa korban luka berat terdapat 21 orang dan luka ringan 304 orang.

“Untuk korban meninggal dunia tetap 125 orang, kami minta tolong untuk meluruskan. Sampai dengan siang ini sementara yang kami dapat dari tim DVI adalah 125 orang. Kemudian korban luka berat ada 21 orang, korban luka ringan 304 orang sehingga jumlah korban ter-update adalah 455 orang,” kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan yang Mengulang Insiden Pilu di Peru

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya