KPK: Ada Kesepakatan Khusus Kasus Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah

KPK dalami dugaan kesepakatan khsus saat negosiasi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada kesepakatan khusus dalam negosiasi pengadaan tanah untuk proyek rumah DP 0 rupiah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

Hal itu diketahui usai pemeriksaan mantan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan terkait kasus dugaan korupsi, dalam program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 8 April 2021.

"Dikonfirmasi terkait adanya dugaan kesepakatan khusus dalam proses negosiasi dengan pihak-pihak yang terkait perkara ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Riza Sebut Anies Pangkas Target Rumah DP 0 Rupiah karena COVID-19

1. Yoory ditanya soal proses pengadaan tanah

KPK: Ada Kesepakatan Khusus Kasus Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 RupiahDirektur Utama PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (IDN Times/Aryodamar)

Yoory, kata Ali, ditanyakan penyidik KPK seputar informasi atau pengetahuannya terkait proses pengadaan tanah di Munjul pada 2019.

"Seputar keterangan yang dibutuhkan berikut dengan data semuanya, gitu aja ya, makasih," kata dia.

2. Yoory tak banyak bicara setelah diperiksa

KPK: Ada Kesepakatan Khusus Kasus Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 RupiahDirektur Utama PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (Twitter.com/pembsaranajaya)

Sementara, Yoory usai diperiksa tak banyak bicara saat ditanya awak media. Dia mengaku telah memberikan semua data dan keterangan yang diminta tim penyidik KPK. Tapi ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Tanya ke penyidik, saya cuma menyampaikan keterangan saja," ujar Yoory, yang kini menjadi tersangka KPK dalam kasus DP 0 rupiah itu.

3. Anies Baswedan copot Yoory dari jabatannya

KPK: Ada Kesepakatan Khusus Kasus Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 RupiahDirektur Utama Nonaktif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah mencopot Yoory dari jabatan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya karena tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk rumah DP 0 Rupiah.

Anies menunjuk Agus Himawan Widiyanto untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Yoory. Penunjukan Agus ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgup) Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2021, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya.

4. Ada tersangka lainnya dalam kasus Rumah DP 0 Rupiah

KPK: Ada Kesepakatan Khusus Kasus Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 RupiahPetugas KPK menunjukkan barang bukti kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya pada Minggu (28/2/2021) (IDN Times/Aryodamar)

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah Rumah DP 0 Rupiah di Munjul itu, yakni Yoory Corneles (YC) selaku Dirut PD Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA).

Selain itu, penyidik juga menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah, sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp100 miliar.

Dari total sembilan pembelian tanah yang berhasil dilaporkan ke KPK, kerugian yang diterima negara diperkirakan sekitar Rp1 triliun dan keempat orang tersebut terjerat beberapa pasal, yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Ketua DPRD: Lahan Rumah DP 0 Rupiah Dibeli Berdasarkan Keputusan Anies

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya