KPK Sebut Mendagri Tito Sudah Laporkan Hartanya, tapi Belum Lengkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2020 pada 31 Maret 2021. Hal ini diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding.
"Mendagri Tito Karnavian telah menyampaikan LHKPN-nya tepat waktu pada tanggal 31 Maret 2021," kata Ipi dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).
1. Tapi, LHKPN Tito belum bisa diumumkan
Atas laporan tersebut, KPK telah melakukan proses verifikasi dan terdapat kekurangan dokumen yang harus dilengkapi. Sehingga, LHKPN Tito masih dalam proses verifikasi.
"(Masih) menunggu kelengkapan dan belum dapat diumumkan," kata Ipi.
Baca Juga: Mendagri Tito Tolak Usul KPU Kampanye Pemilu 2024 Digelar 7 Bulan
2. KPK sudah berkomunikasi dengan Tito
Editor’s picks
Ipi mengungkapkan KPK telah menghubungi dan menginformasikan Tito terkait kekurangan di LKHPN. KPK pun meminta Tito melengkapi laporan harta tersebut.
"Dalam komunikasi yang kami lakukan, kekurangan dokumen akan disampaikan pada kesempatan pertama," kata dia.
3. Ada 19 ribu pejabat yang belum lengkapi LKHPN
Sedangkan terkait isu LHKPN lainnya, KPK juga mencatat ada 19.967 orang penyelenggara negara yang belum melengkapi kekurangan dokumen. Mereka merupakan bagian dari total 377.344 orang yang wajib menyerahkan LHKPN.
"Kami mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum menyampaikan, agar segera melengkapinya," kata Ipi.
Baca Juga: KPK: 19 Ribu Pejabat Belum Lengkapi Dokumen Harta Kekayaan