Kronologi Ibu Hamil dapat Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas  Penjaringan

Puskesmas memberikan obat kedaluwarsa sebanyak dua kali

Jakarta, IDN Times - Novi Sri Wahyuni tak pernah sekali pun menyangka obat yang diterimanya dari Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, sudah kedaluwarsa. 

Perempuan yang tengah hamil ini bahkan mendapat obat kedaluwarsa sebanyak dua kali dan mengonsumsi sebanyak 38 butir vitamin B6. Tak ayal, akibat minum obat kedaluwarsa, Novi mual, muntah dan sakit perut yang berlebihan.

Kepada IDN Times, Senin (26/8), Novi menceritakan bagaimana kondisi dan kronologinya sampai ia bisa mengonsumi obat kedaluwarsa.

Baca Juga: Polres Jakarta Utara Kerahkan Intelijen Sisir Kasus Obat Kedaluwarsa

1. Obat yang diberikan puskesmas selalu dicoret tanggalnya

Kronologi Ibu Hamil dapat Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas  PenjaringanIDN Times/Lia Hutasoit

Novi mengaku mulai merasakan ada kejanggalan saat melihat obat yang diterimanya dari Puskesmas, selalu ada coretan spidol pada angka yang menunjukkan tanggal obat. 

"Saya penasaran, kok dari bulan lalu ini ada spidolnya terus, ini kayanya nutupin sesuatu deh, akhirnya saya cek oh ternyata nutupin tanggal kedaluwarsa," ujar Novi di kediamannya di Penjaringan, Jakarta Utara.

Setelah menemukan kejanggalan itu, Novi akhirnya membuat aduan ke bidan Puskesmas, yang kemudian direspons pihak Puskesmas dengan meminta bungkus obat yang diberikan oleh apoteker.

2. Apoteker Puskesmas menelepon Novi dan meminta maaf

Kronologi Ibu Hamil dapat Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas  PenjaringanIDN Times / Shemi

Setelah melakukan pengaduan, akhirnya pihak apoteker menghubungi Novi dan meminta maaf terkait obat yang diberikan kepadanya.

"Pihak apoteker WA ke saya, kalau saya dapat obat kedaluwarsa April 2019. Dia telepon minta maaf, 'maaf mbak anu kami lalai, kami minta maaf, memang obat yang sudah ada coretan spidol biru itu obat yang harus dimusnahkan'," kata Novi  menirukan suara apoteker yang menghubunginya.

3. Puskesmas minta damai dan merujuk Novi ke Rumah Sakit BUN

Kronologi Ibu Hamil dapat Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas  PenjaringanIDN Times/Lia Hutasoit

Setelah dihubungi oleh apoteker Puskesmas, Novi akhirnya ditawari obat pengganti yang baru.

Di saat Novi dan keluarganya menyayangkan kejadian ini, Puskesmas menyarankan untuk damai secara kekeluargaan dan memberi rujukan ke Rumah Sakit BUN. Bahkan kepala Puskesmas meminta hitam di atas putih, sebagai bentuk selesainya tanggung jawab Puskesmas atas kejadian tersebut.

4. Keluarga tuntut tanggung jawab hingga persalinan

Kronologi Ibu Hamil dapat Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas  PenjaringanANTARA FOTO/Jojon

Tapi Novi dan suami menolak perjanjian tersebut. Mereka meminta agar Puskesmas bertanggung jawab hingga proses persalinan.

Tapi, Puskesmas menolak permohonan itu hingga Novi dan sang suami mengambil upaya jalur hukum , dan dibantu oleh kuasa hukum mereka yakni Pius Situmorang, ke Polsek Penjaringan pada jumat (16/8). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP 940/K VIII/2019/SEK PENJ.

5. Puskesmas meminta Novi mencabut laporannya

Kronologi Ibu Hamil dapat Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas  PenjaringanIDN Times/Sunariyah

Pihak Puskesmas terus berusaha meminta Novi untuk tidak melanjutkan perkara ini, dan meminta Novi mencabut laporannya. 

Memang akhirnya Novi menerima permintaan damai, tapi menurut kuasa hukumnya, tindak pidana umum tidak bisa dicabut.

"Memang damai, tapi proses hukum masih tetap berlangsung," Ujar Novi.

Baca Juga: Apakah Aman Meminum Obat Kedaluwarsa?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya